Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri
Polisi Jamin Usut Tuntas Kasus Asusila dengan Terduga Pelaku Caleg Bontang
Polres Bontang memastikan proses hukum terkait laporan dugaan kasus pelecehan asusila terhadap santriwati
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
Oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023).
Kakak korban yang ditemui TribunKaltim.co, Kamis (30/11/2023) mengatakan aksi kotor tersebut dilakukan sejak korban masih di bangku sekolah SMA kelas II atau berusia 17 tahun.
Baca juga: Kronologi Aksi Asusila ke Bocah 14 Tahun di Nunukan, Bermula dari Status Berpacaran
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku.
"Ini ustad yang sifatnya sangat tercela," kata dia.
Dirinya berharap, Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.
Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ada laporan masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.