Berita Kutim Terkini

7 Fraksi DPRD Kutim Sepakat APBD 2024 Rp9,1 Triliun

7 Fraksi DPRD Kutai Timur mmeberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Rapat paripurna DPRD Kutai Timur dalam penyampaian pandangan umum fraksi.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - 7 Fraksi DPRD Kutai Timur mmeberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Pertama, pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur yang disampaikan oleh Sayid Anjas secaraa keseluruhan meminta, agar penyerapan APBD Kutai Timur tahun 2024 agar dilaksanakan lebih awal, mengoptimalkan realisasi anggaran agar tidak terjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Lalu, dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) san Partai Berkarya dibacakan oleh Mulyana.

"Kami menyetujui hasil pembahasan rancangan APBD 2024 untuk dijadikan Perda APBD 2024 dengan catatan semua dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan," ucapnya, Jumat (1/11/2023).

Baca juga: Tahun 2024, Propemperda Ada 11 Perda Inisiatif DPRD Kutim dan 21 Usulan Pemkab Kutim

Baca juga: Antrean di SPBU Mengular, Ketua DPRD Kutim Dukung Pembentukan Satgas Pengawas BBM

Selanjutnya, dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim dibacakan oleh Muhammad Amin, yang mana ia berharap agar APBD 2024 dapat membawa dampak perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dibacakan oleh Novel Tyty Paembonan dari Partai Gerindra DPRD Kutai Timur.

Ia menyampaikan hasil rancangan Perda APBD 2024 secara singkat menghasilkan APBD tahun 2024 sebesar Rp.9.148.796.924.112 atau Rp 9,1 triliun.

Tak hanya itu, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga memberikan pandangan umum yang disampaikan oleh Kajan Lahang.

"Berdasarkan nominal APBD tahun 2024, Kutai Timur memiliki tema penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah, sehingga kami berharap adanya hal-hal baik di tahun 2024 mendatang," ujarnya.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur disampaikan oleh Faizal Rachman dengan penyampaian 5 poin penting.

Diantaranya, apresiasi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, peningkatan alokasi dana untuk pelayanan publik, fokus pada pembangunan insfrastruktur dan ekonomi lokal, transparansi dan akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat salam proses pengambilan keputusan.

Terakhir, pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim yang dibacakan oleh Son Hatta.

Baca juga: Dukung Pelestarian Budaya, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Hadir di Bugis Vaganza Teluk Pandan

"Kami menerima dan menyetujui raancangan perda APBD 2024 sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved