Ibu Kota Negara
Jokowi vs PKS Soal IKN Nusantara, Presiden Mau Indonesia Sentris, PKS Ngotot Ibu Kota Tetap Jakarta
Joko Widodo alias Jokowi vs PKS soal IKN Nusantara. Presiden Jokowi mau Indonesia sentris. PKS ngotot ibu kota tetap di Jakarta.
Padahal Indonesia memiliki 17 ribu pulau yang tersebar.
Diharapkan dengan perpindahan Ibu Kota Negara maka akan menciptakan titik-titik baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Karena kita ingat 58 persen PDB ekonomi ada di Pulau Jawa sehingga kita ingin Indonesia Sentris, di pulau lain selain pulau jawa ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru juga penduduk,” jelasnya.
Baca juga: Momen Wisuda di Uniba Balikpapan, Rektor Berkomitmen Lawan Kampanye Negatif Terkait IKN Nusantara
Selain itu diharapkan, IKN juga bisa membuat populasi Indonesia menyebar.
Sebab saat ini 56 persen populasi Indonesia ada di Pulau Jawa.
“Populasi Indonesia 56 persen ada di Pulau Jawa, di mana yang pulau ada 17 ribu harusnya kan ada pemerataan penduduk dengan menumbuhkan titik-titik ekonomi baru,” ucapnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata tidak sejalan dengan partai Koalisi Perubahan lainnya terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Baru-baru ini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak melanjutkan upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jika nantinya terpilih menjadi Presiden di 2024.
Syaikhu mengatakan, pembatalan IKN menjadi Ibu Kota Indonesia baru merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodir oleh Anies Baswedan.
Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.
“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu diketahui Partai NasDem sudah bulat mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.
Baca juga: Jokowi Tegaskan IKN Nusantara Sudah Ada UU, Legowo Ditolak PKS dan Anies-Cak Imin?
Hal itu diperkuat dengan Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam Pembicaraan Tingkat I, dan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Demikian pendapat akhir mini Fraksi Partai NasDem atas RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang IKN yang dibacakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Fraksi Partai NasDem memberikan sejumlah catatan terkait revisi UU IKN, antara lain dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.