Berita Balikpapan Terkini

Pengembang GPA Balikpapan Sepakat Bangun Bozem Atasi Genangan Air

Mitigasi persoalan air yang menggenangi Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, membuahkan titik terang

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, tergenang air sejak Juni 2023 lalu.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mitigasi persoalan air yang menggenangi Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur membuahkan titik terang.

Di mana, pengembang GPA telah sepakat menyediakan lahan untuk direlokasi sebagai bendungan pengendali air (bendali) atau bozem.

Terdapat dua kaveling lahan yang akan menjadi titik pembangunan bendali. Tepatnya di lokasi tower dan bangunan rumah disamping tower perumahan GPA.

Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara pemerintah kota Balikpapan dan pihak pengembang GPA.

Baca juga: Audiensi Warga Griya Permata Asri Balikpapan dan Rahmad Masud Bahas Solusi Banjir

Baca juga: Kondisi Terkini Perum Griya Permata Asri Balikpapan, Warga Keluhkan Dampak yang Semakin Parah

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan Rafiuddin mengatakan selain kesepakatan itu, pihak pengembang GPA juga akan mencarikan lahan pengganti untuk kawasan yang terdampak dijadikan sebagai bozem.

Bendali atau bozem ini nantinya akan dibangun pada lahan dengan luas sekitar 13x16 meter, total 208 meter persegi dari dua titik kaveling.

"Ini kesepakatan penyerahan lokasi dulu, hal yang penting pihak GPA juga mencari lahan pengganti atau relokasi untuk dua kaveling dari lahan yang nantinya menjadi bendali," ujar Rafiuddin, Jumat (1/12/2023).

Adanya bendali ini, nantinya akan berfungsi untuk menampung genangan air di perumahan GPA. Mengingat, genangan tersebut merupakan air limbah dari lingkungan rumah warga sekitar.

Sehingga, genangan air tersebut akan terlebih dahulu dikeluarkan melalui drainase bersama pengembang Daun Village.

"Jadi kita kelola dulu limbahnya, sehingga tidak langsung dibuang ke drainase," kata Rafiuddin.

Baca juga: Hunian Rusak, Belasan Warga Perumahan Griya Permata Asri Balikpapan Polisikan Pengembang

Nantinya, bendali ini juga akan berfungsi sebagai sedimen trap. Kemudian jika limbah sudah tersaring, maka bisa merujuk menjadi instansi pengolahan air limbah (IPAL).

"Nanti (pengembang) Daun Village juga wajib membangun bendali, berdampingan dengan GPA karena dia (Daun Village) juga belum memiliki bendali," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved