Berita Paser Terkini

Disbunak Paser Dukung Pelaksanaan Sertifikasi ISPO di KP Bumi Subur Kuaro

Lembaga sertifikasi internasional PT. TSI sementara ini tengah melakukan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di wilayah Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pelaksanaan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Lembaga sertifikasi internasional PT. TSI sementara ini tengah melakukan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di wilayah Kabupaten Paser.

Audit yang dilakukan itu terkait sertifikasi ISPO, hasil kerjasama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaktim, DLH Paser, serta mitra kerja pembangunan Solidaridad terhadap KP Bumi Subur di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro tahun ini.

Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung pelaksanaan ISPO di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur.

"Kegiatan yang kami lakukan yaitu memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis ISPO, penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan program peremajaan sawit rakyat (PSR) serta bantuan sapras pengendalian kebakaran lahan dan kebun," terang Djoko kepada Tribunkaltim.co, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Edi Damansyah Minta Dinas PU Kukar Bangun Akses Jalan Utama Perkebunan Rakyat

Baca juga: Pemkab PPU Kecewa DBH Kelapa Sawit yang Diterima Beda Tipis dengan Daerah tanpa Perkebunan

Hingga kini, Disbunak Paser telah menerbitkan 4.469 STDB kepada koperasi kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh wilayah Bumi Daya Taka.

"Untuk KP Bumi Subur sendiri di tahun 2021, telah diterbitkan 80 STDB di lahan seluas 201,17 hektar," tambahnya.

Dari hasil penerbitan STDB tersebut, Disbunak Paser telah memperoleh penghargaan dari Gubernur Kaltim terkait komitmen penerbitan STDB dan akselerasi program replanting/PSR.

Penerbitan STDB tersebut diharapkan dapat dipergunakan dengan baik bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser.

"STDB itu dapat dipergunakan untuk sertifikasi ISPO dan keperluan lainnya, yang ada kaitannya dengan peningkatan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, penerbitan STDB tersebut merupakan juga merupakan langkah dalam mewujudkan masyarakat Paser yang Adil, Maju dan Sejahtera (MAS).

"Sebagaimana tertuang dalam misi Paser MAS yaitu mendorong kemitraan yang setara dan adil antara petani dan pelaku usaha kelapa sawit," pungkas Djoko.

Terpisah, Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan audit ISPO merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ISPO kebun sawit rakyat.

Sebagai upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya, dalam mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.

"ini yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Disbun Kaltim dengan pendanaan APBD FCPF-CF," terang Muzakkir.

Dijelaskan, sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di KP Bumi Subur memperoleh dukungan penuh dari berbagai pihak yaitu Disbunak Paser, DLH Paser serta mitra kerja pembangunan Solidaridad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved