Berita Kukar Terkini

PPPK Kukar 1.500 Guru Dinilai Kurang, Edi Damansyah Dukung Perbesar Formasi

Tahun 2023, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mendapat formasi penerimaan calon guru PPPK

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Kemdikbud.go.id/tribunkaltim
Ilustrasi guru PPPK di Kutai Kartanegara. Bupati Edi Damansyah berharap, Kukar tidak ada lagi guru berstatus THS, minimal berstatus PPPK untuk bertugas di sekolah terjauh dan tertinggal. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahun 2023, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mendapat formasi penerimaan calon guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.500 orang.

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengaku jumlah itu tetap masih kurang dari kebutuhan sebenarnya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno kepada TribunKaltim.co

"Yang kita ajukan sebanyak 3.000 orang, yang disetujui pusat hanya 1.500 orang, jelas masih kurang," sebut Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Perbedaan P3K dan CPNS, Nilai Ambang Batas PPP Guru 2023 dan Passing Grade PPPK Teknis 2023 pdf

Meski begitu, bukan berarti Kukar alami krisis guru. Sebab, untuk layanan pendidikan sebagian memakai jasa guru tenaga honor sekolah (THS). Memang, ini dirasa belum maksimal.

Adapin, total guru yang mengabdi di Kukar baik yang berstatus PNS, P3K, dan THS sebanyak hampir 11 Ribu orang.

"Kukar ini kekurangan guru PNS dan P3K untuk ditempatkan ke sekolah tertinggal dan terjauh," ucapnya.

Bupati Edi Damansyah Usul Diperbesar

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah sangat mendukung usulan formasi guru P3K di Kukar diperbesar.

Namun, keputusan dari pusat berkata lain, Kukar hanya menerima jatah 1.500 orang saja.

Pemkab Kukar, sebut Edi Damansyah, berani memberikan porsi lebih untuk pendidikan karena dirinya sadar, Kukar jangan hanya mengandalkan pembagian DBH Migas.

Ke depannya, sumber daya alam pasti alami penurunan, bahkan habis.

Baca juga: Passing Grade PPPK Guru 2023, Cek Daftar Passing Grade Seleksi Kompetensi Teknis

Pendapatan Kukar saat ini besar, sanggup saja untuk menggaji guru P3K dalam jumlah yang banyak.

Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur.
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

"Tapi kami sadar, nanti kalau SDA Kukar habis, yang kami andalkan hanya sumber daya manusia (SDM) saja," sebutnya.

Bupati Edi Damansyah berharap, Kukar tidak ada lagi guru berstatus THS, minimal berstatus PPPK untuk bertugas di sekolah terjauh dan tertinggal.

"Guru PNS saat ini berpusat di daerah Kukar tengah, untuk Kukar wilayah hulu dan Pesisir masih kekurangan guru PNS dan P3K," ujar Edi Damansyah

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved