Berita DPRD Bontang

Abdul Haris Minta Pemerintah dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Pemanfaatan Mobile JKN

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan, melakukan sosialisasi secara masif terkait aplikasi BPJS Keshatan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota DPRD Bontang Abdul Haris meminta pemanfaatan mobile JKN di sosialisasikan secara masif ke masyarakat, dalam rapat dengar pendapat, Senin (4/12/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan, melakukan sosialisasi secara masif terkait pemanfaatan aplikasi jaminan kesehatan nasional (JKN) ke masyarakat.

Pasalnya ia menilai banyak masyarakat belum mengetahui manfaat aplikasi tersebut, dalam menjangkau pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.

Hal itu ia ungkapkan dalam dengar pendapat membahas sistem rujukan BPJS Kesehatan dengan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, BPJS, dan pihak rumah sakit Amalia, LNG Badak dan PKT, Senin (4/12/2023).

"Perlu dilakukan sosialisasi secara masif. Agar masyarakat mendapat informasi yang utuh, terkait manfaat dari mobile JKN. Saya sejauh ini tidak melihat upaya itu," kata Abdul Haris.

Baca juga: UMK Bontang Rp 3,5 Juta, Anggota DPRD Abdul Haris Sebut Keputusan Kompromi

Baca juga: DPRD Bontang Soroti Proyek yang Belum Selesai, Amir Tosina Usul Proses Lelang Harus Dievaluasi

Permintaan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, merujuk pada munculnya keluhan masyarakat yang menganggap pelayanan kesehatan di Bontang, sarat masalah.

Padahal, kondisinya masyarakat yang sebenarnya kurang melek dengan perkembangan teknologi yang dimudahkan dengan sistem online.

"Misalnya soal mengambil nomor antren. Dari aplikasi itu bisa diakses. Tidak perlu lagi datang ke faskes karena sudah semua dimudahkan lewat online," bebernya.

Baca juga: Soroti Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2, Komisi I DPRD Bontang Khawatir Tak Selesai Tepat Waktu

Menanggapi itu, Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinkes Bontang Akhmad Hamid mengatakan setuju dengan usulan tersebut. Ia menjelaskan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan soal teknis di lapangan.

"Ini adalah masukan yang baik tentu akan ditindaklanjuti," ungkapnya. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved