Pilpres 2024

Istana Heran Isu Fachrul Razi Dicopot dari Menteri Agama Ramai Dibahas di Masa Kampanye Pilpres 2024

Isu  pencopotan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama tiba-tiba ramai dibahas pada Masa Kampanye Pilpres 2024 ini.

Editor: Doan Pardede
Dokumen Kementeran Agama
Serah terima jabatan juga dilakukan di Kementerian Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil resmi menggantikan Fachrul Razi hari ini, Rabu (23/12/2020). 

Penjelasan Stafsus Menag soal Pencopotan Fachrul Razi yang Digantikan Yaqut Cholil

Soal rumor pencopotan Fachrul Razi dari jabatan Menteri Agama (Menag) karena menolak membubarkan FPI ramai diperbincangkan jelang Pilpres 2024 juga mendapat tanggapan dari  Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo.

Wibowo menegaskan bahwa isu FPI itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Men.

Penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden.

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Wibowo menegaskan Gus Yaqut mendapat mandat untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.

"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tuturnya.

Wibowo mengatakan dengan jumlah satuan kerja (satker) terbesar lebih 4.000 satker maka dibutuhkan kepemimpinan dengan akselerasi terukur.

Diklaimnya, Gus Yaqut ingin Kemenag meninggalkan kesan old style.

Salah satunya transformasi digital.

Melalui proses transformasi digital, koneksi jaringan internet yang menjadi basis layanan Kemenag kini sudah menjangkau hingga tingkat KUA Kecamatan dan 24 MAN Insan Cendekia.

Institusi ini juga telah mengembangkan Satu Data Kementerian Agama.

Untuk memudahkan akses publik, disiapkan juga call center dan WA center 'Salam Kemenag'.

Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama.

Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi sahabat disabilitas.

Baca juga: Beda Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 Dibanding Pilpres 2019, KPU Ungkap Mekanismenya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved