Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 10 Persen
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor.
Akhir tahun 2023 ini, pemerintah kembali memberikan keringanan bagi para wajib pajak, terutama untuk kendaraan bermotor mereka.
Asisten I Pemkab PPU Sodikin mengatakan bahwa, keringanan yang dimaksud yakni berupa pemberian diskon bagi wajib pajak.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Penajam Paser Utara Dipastikan Capai Target Tahun Ini
Besaran diskonnya mulai dari 2 persen sampai 10 persen, bagi wajib pajak perorangan, pemerintah, hingga perusahaan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah provinsi Kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya pada Senin (4/12/2023).
Sodikin menjelaskan bahwa, upaya ini juga dilakukan agar mempercepat realiasi target pajak kendaraan bermotor khususnya di PPU.
Diketahui, target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah daerah tahun ini, sebesar Rp37 miliar.
Sedangkan hingga memasuki akhir tahun 2023 ini, capaiannya masih kurang Rp1,9 miliar lagi.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Pajak Kendaraan Bermotor di Balikpapan Baru 86 Persen
"Perlu kerjasama semua komponen agar memenuhi target itu," sambungnya.
Sosialiasi ini mengikutsertakan lurah, kepala desa, camat, hingga pelaku usaha.
Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini, untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka.
"Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi," pungkasnya. (*)
| Bupati Mudyat Dorong ASN PPU Lebih Lincah dan Responsif |
|
|---|
| PHI Ungkap Capaian Produksi Migas 2025 ke Jurnalis PPU, Minyak Tembus 58,3 MBOPD |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Warung di Sesulu Penajam Paser Utara, Pemilik Rugi Rp42 Juta |
|
|---|
| BPBD PPU Salurkan Bantuan Logistik ke Korban Kebakaran Sesulu |
|
|---|
| Perlengkapan Keselamatan Laut Kapal di Penajam Paser Utara Diperiksa Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231204_Sosialisasi-keringanan-pajak-kendaraan-bermotor.jpg)