Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Beri Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 10 Persen

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor di PPU, dihadiri oleh Asisten I Pemkab PPU Sodikin, berlangsung di Hotel Grand Nusa Penajam, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melakukan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor.

Akhir tahun 2023 ini, pemerintah kembali memberikan keringanan bagi para wajib pajak, terutama untuk kendaraan bermotor mereka.

Asisten I Pemkab PPU Sodikin mengatakan bahwa, keringanan yang dimaksud yakni berupa pemberian diskon bagi wajib pajak.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Penajam Paser Utara Dipastikan Capai Target Tahun Ini

Besaran diskonnya mulai dari 2 persen sampai 10 persen, bagi wajib pajak perorangan, pemerintah, hingga perusahaan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah provinsi Kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya pada Senin (4/12/2023).

Sodikin menjelaskan bahwa, upaya ini juga dilakukan agar mempercepat realiasi target pajak kendaraan bermotor khususnya di PPU.

Diketahui, target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah daerah tahun ini, sebesar Rp37 miliar.

Sedangkan hingga memasuki akhir tahun 2023 ini, capaiannya masih kurang Rp1,9 miliar lagi.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Pajak Kendaraan Bermotor di Balikpapan Baru 86 Persen

"Perlu kerjasama semua komponen agar memenuhi target itu," sambungnya.

Sosialiasi ini mengikutsertakan lurah, kepala desa, camat, hingga pelaku usaha.

Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini, untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka.

"Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved