Razia Kendaraan Balikpapan
Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Pajak Kendaraan Bermotor di Balikpapan Baru 86 Persen
Jelang akhir tahun, realisasi PAD pajak kendaraan bermotor di Balikpapan baru 86 persen.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan DDaerah (Bapenda) Balikpapan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya.
Salah satu upaya untuk mendorong PAD meningkat dengan melakukan razia pajak kendaraan bermotor.
Dalam razia ini, UPTD PPRD Bapenda Balikpapan bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dan Jasa Raharja.
Razia menyasar kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Razia Ranmor di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, 21 Kendaraan Mati Pajak dan 46 Ditilang
Baca juga: Suguhan Aneka Tarian Warnai Upacara Peringatan HUT ke-78 PGRI di BSCC Dome Balikpapan
Baca juga: Pajak dan STNK Menunggak, Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor di Balikpapan
"Kegiatan (razia) ini bersamaan penerimaan PAD kita, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor yang belum mencapai target," ujar Kasi Pembukuan dan Penagihan Bapenda UPTD PPRD Bapenda Balikpapan Ansari.
Adapun target pajak kendaraan bermotor (PKB) Balikpapan pada tahun 2023 inii adalah sebesar Rp 375 miliar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak
Lanjut Ansari, realisasi PAD PKB Balikpapan per 23 November 2023 baru mencapai 86 persen atau sekitar Rp 307,6 miliar.
Padahal idealnya realisasi PAD PKB pada November 2023 ini di atas 90 persen.
"Jadi (PAD khusus PKB) kita masih kurang Rp 67 miliar," ucapnya.
Melalui upaya ini, Ansari berharap penerimaan PAD khusus PKB dapat memenuhi target.
"Kemudian diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.