Berita Nasional Terkini
5 Fakta Ratusan Pria Hidung Belang di Samarinda Tertipu 'Luna', Pemilik Akun Ternyata Pria
Ratusan pria hidung belang di Samarinda tertipu akun 'Luna', banyak ada yang sampai jadi korban pemerasan.
Namun, dua kali berhasil mendapatkan korban, ia ketagihan dan menjadikan aksi penipuan itu sebagai mata pencahariannya.
"Di Samarinda banyak yang nyari cewe BO (booking). Makanya mudah nyari korban," hanya itu kata yang sempat diucapkan Rendi sebelum dituntun kembali ke dalam sel.
Baca juga: Polres Paser Bekuk 4 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada 5 Korban Satu di Bawah Umur
Berita Lainnya: Tega Tawarkan Pacar di MiChat 3 Pria di Kukar Diamankan Polisi
Tiga pemuda di Kutai Kartanegara yakni MJ (18), DL (20), dan MH (18) tega menjajakan pacarnya sendiri lewat aplikasi MiChat dengan metode Open Booking Order (BO).
Sekali kencan, ketiga pelaku menberikan tarif yang mencapai Rp350 ribu
Ketiganya diciduk polisi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kutai Kartanegara
Kini 3 orang pelaku prostitusi online lewat aplikasi MiChat tersebut berhasil diringkus anggota Polres Kukar.
Pengungkapan itu, bermula dari adanya laporan masyarakat, mereka melihat aktivitas mencurigakan yang terjadi di salah satu hotel melati.
Setelah ditelusuri pihak kepolisian, didapati adanya tiga orang gadis di bawah umur yang dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Korban merupakan kekasih dari para tersangka yang menjajakan pacarnya melalui aplikasi Michat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Ipda Irma Ikawati, Sabtu (17/6/2023).
Para pelaku MJ, DL, dan MH menawarkan pacarnya sendiri dengan memposting foto di MiChat.
Tiga korban dan tiga tersangka ini merupakan warga Banjarmasin yang datang ke Kukar untuk melakukan perdagangan manusia.
“Memang mereka (korban) sudah ber-KTP pada saat ini, tapi setelah kita lihat secara teliti mereka belum 18 tahun,” ujarnya.
Menurut Irma, para korban bekerja atas keinginan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebab orang tua tidak lagi mencukupi keperluan. Pekerjaan itu dilakoni korban atas kesadaran sendiri tanpa iming-iming dari mucikari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.