Polisi Ungkap TPPO di Kaltim
Polres Paser Bekuk 4 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada 5 Korban Satu di Bawah Umur
Polres Paser lakukan konferensi Pers terkait kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan prostitusi yang diamankan pada pekan lalu.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Polres Paser lakukan konferensi Pers terkait kasus Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan prostitusi yang diamankan pada pekan lalu.
Konferensi pers tersebut juga dilaksanakan secara serentak oleh Polres kabupaten/kota yang ada di wilayah hukum Polda Kaltim melalui zoom meeting, Jumat (16/6/2023).
Untuk Polres Paser berhasil membekuk 4 tersangka kasus TPPO, yang diamankan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Baca juga: Satgas TPPO Ungkap 29 Jadi Korban, Banyak Luar Kaltim dan Jadi PSK
Dari 4 tersangka yang diamankan, terdapat 5 orang yang menjadi korban perdagangan orang.
Para korban tersebut dijajakan ke laki-laki hidung belang melalui aplikasi hijau atau MiChat.
"Para tersangka diamankan pada 7 Juni lalu disalah satu guest house yang di Kecamatan Tanah Grogot," kata Kanit PPA Polres Paser Aipda Suryaning.
Para pelaku di antaranya terdiri dari 2 pria dan 2 wanita, masing-masing berinisial MNA (19), YTS (28), HM (28) dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 26 Tersangka TPPO di Kaltim, Terbanyak dari Kutai Kartanegara
"Dari 4 pelaku itu ada yang masih di bawah umur, mereka diamankan bersamaan dan masing-masing punya peran," tandas Suryaning.
Para pelaku juga mengambil keuntungan dari korbannya, ketika mereka sudah mendapat pelanggan.
Saat ini, para korban telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing, namun harus tetap wajib lapor ke Polres Paser.
"Kondisi korban baik, cuman kita wajibkan untuk wajib lapor setiap minggunya," tutur Kanit PPA didampingi Kasi Humas Polres Paser. (*)
Polres Paser
TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang
Aipda Suryaning
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
Tega Jual Pacar Lewat Michat Rp350 Ribu Sekali Kencan, 3 Pemuda di Kukar Diamankan |
![]() |
---|
Fakta Kasus TPPO di PPU, Kafe Tersangka di Nipah-Nipah Ditutup Hingga Korban Dijual Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Gadis Belia di Balikpapan Lakoni Profesi Mucikari, Mami NA: Dulu Dijual, Sekarang Menjual |
![]() |
---|
Polres Kutim Amankan Mucikari Jasa Open BO Seharga Rp1,4 Juta, Pelaku Sempat Ingin Kabur |
![]() |
---|
Polres Berau Tangkap Dua Orang Pelaku TPPO di Gunung Tabur, Satu Sudah Bekerja Sejak 17 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.