IKN Nusantara

Efek Kritik Anies Soal IKN Nusantara, Bahlil: Capres yang Tak Setuju Tak Mau Indonesia Timur Maju

Efek kritik Anies Baswedan soal IKN Nusantara, Bahlil Lahadalia: Capres yang tak setuju tak mau Indonesia Timur maju

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @ikn_id
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Efek kritik Anies Baswedan soal IKN Nusantara, Bahlil Lahadalia: Capres yang tak setuju tak mau Indonesia Timur maju 

TRIBUNKALTIM.CO - Investor mulai ragu menanamkan modalnya ke Ibu Kota Nusatara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Bahlil, keraguan investor muncul karena ada capres yang mengkritik pembangunan IKN Nusantara.

Diketahui, selama ini, Anies Baswedan menjadi satu-satunya capres yang konsisten mengkritik pembangunan IKN.

Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar juga tak memasukkan kelanjutan IKN di dalam visi-misi mereka.

Baca juga: AMIN Tak Kompak? Anies Terus Kritik IKN Nusantara Saat Kampanye, Tapi Cak Imin Mau Lanjutkan

Berbeda dengan dua pasangan lainnya, yakni Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.

Bahlil mengatakan, banyak investor yang mulai meragukan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Sebabnya, ada calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 yang mengkritik pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.

"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan.

Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.

Bahlil tidak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud.

Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.

Menurut Bahlil, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.

Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved