Berita Nasional Terkini
Jokowi Diserang Bertubi-tubi Eks Ketua KPK juga Eks Menteri-menteri, Pemerintah Bentuk Media Center
Jokowi diserang bertubi-tubi eks Ketua KPK juga eks menteri-menteri, pemerintah bentuk media center..
Jadi bukan sekretariat politik tapi ketika ada sekelompok orang atau salah satu kelompok yang memberikan atau mempertanyakan atau katakanlah menyerang pemerintah dengan narasi yang tidak benar kami berhak melakukan klarifikasi.
Tapi saya tegaskan lagi di sini bukan untuk urusan politik," tuturnya.
Baca juga: AMIN Tak Kompak? Anies Terus Kritik IKN Nusantara Saat Kampanye, Tapi Cak Imin Mau Lanjutkan
Serangan eks Ketua KPK dan eks Menteri ESDM
Publik tercegang mendengar kesaksian Agus Rahardjo bahwa Presiden Jokowi ternyata tebang ilih dalam pemberantasan korupsi.
Pengakuan Agus Rahardjo diperkuat oleh eks Menteri ESDM Sudirman Said, yang kini masuk dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Bahwa Presiden Jokowi sangat melindungi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), yang kala itu mendukung pemerintah lewat Partai Golkar.
Sudirman Said mengaku pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi di Istana karena melaporkan Setnov yang saat itu menjabat Ketua DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan itu terkait polemik kasus 'papa minta saham' yang turut menyeret nama Setnov.
"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegor keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.
Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.
Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca juga: Akhirnya Gibran Minta Maaf, Putra Jokowi Ngaku Salah Ucap, Soal Asam Sulfat Dibutuhkan Ibu Hamil
Diserang Eks Menteri Agama
Alasan Eks Menpora hingga Mantan Dankormar Ragukan Keabsahan Ijazah Gibran, Nama Lulusan UTS Disorot |
![]() |
---|
4 Fakta Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Dihantam Skandal Keracunan dan Limbah |
![]() |
---|
5 Tips Agar Terhindar dari Praktik Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yurike Sanger yang Meninggal Dunia, Istri Ketujuh Soekarno Dinikahi Saat SMA |
![]() |
---|
Perhatikan Umur! Syarat dan Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025, Cara Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.