Berita Nasional Terkini

4 Fakta Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Dihantam Skandal Keracunan dan Limbah

Pemerintah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan yang diduga dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
MAKAN BERGIZI GRATIS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membawa warna baru bagi aktivitas belajar siswa di SDN 020 Berau. Pemerintah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan yang diduga dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah gelontoran anggaran jumbo hingga Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), ribuan anak justru harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan makanan. 

Program andalan pemerintahan Prabowo Subianto itu kini menuai sorotan tajam, menyusul munculnya dugaan kelalaian, lemahnya pengawasan, dan dampak lingkungan yang mencemari air bersih warga.

Program ini telah digaungkan sejak kampanye Pilpres 2024, mulai diluncurkan pada 6 Januari 2025, dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2026.

“Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Khusus Guna Percepat Pembangunan Dapur MBG

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan cepat bagi warga terdampak.

“Yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup-nutupi jika ditemukan pelanggaran.

“Harus. Dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak mengganggu operasional program MBG.

“Sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini,” pungkasnya.

Baca juga: 6 Sekolah Penerima Manfaat Tahap Awal, SPPG ke 6 Bakal Salurkan Bantuan MBG kepada 3.700 Siswa

Lonjakan Kasus dan Desakan Publik

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lebih dari 5.360 anak mengalami keracunan sejak program MBG diluncurkan. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut jumlah itu bisa lebih besar karena sebagian kasus diduga ditutupi.

“Kasus keracunan akibat makanan dari program MBG terus berulang. Dalam pemantauan kami, 5.360 anak mengalami keracunan. Jumlah ini bahkan bisa lebih seiring kasus yang terus terjadi dan sebagian ditutupi,” kata Ubaid dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (18/9/2025).

JPPI mendesak Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak tega melihat anak-anak harus dilarikan ke rumah sakit, berjuang dengan selang infus di tangan mungil mereka, bahkan ada yang nyawanya hampir melayang,” ujarnya.

Baca juga: Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG

Dugaan Sumber Keracunan: Supplier Baru

BGN, Dadan Hindayana, menyebut kasus terbaru di Kabupaten Kepulauan Banggai diduga berasal dari ikan cakalang yang disuplai oleh pemasok baru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved