Berita Samarinda Terkini

Per 9 Desember, Dishub Bakal Atur Jam Antrean di SPBU Samarinda

Persoalan anteran panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi SPBU di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Persoalan anteran panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, masih terus menjadi perbincangan di masyarakat. 

Manalu kembali menegaskan bahwa hal ini mengacu pada surat edaran yang akan segera diterbitkan oleh Wali Kota Andi Harun.

Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat antre panjang di area SPBU Jalan MT Haryono, dekat Hotel Maxone Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (4/12/2023) malam.
Ilustrasi banyak kendaraan roda dua maupun roda empat antre panjang di area SPBU Jalan MT Haryono, dekat Hotel Maxone Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (4/12/2023) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI)

Jumlah maksimal pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Produk Pertalite pun ditentukan, yakni sebagai berikut:

- Kendaraan Pribadi Roda 2 (dua) maksimal pembelian Rp. 50.000,-/hari

- Kendaraan Roda 2 (dua) untuk Ojek Online (OJOL) maksimal pembelian Rp.100.000,-/hari dengan dibuktikan Izin Operasional/kartu pengawasan OJOL yang masih berlaku atau menggunakan atribut OJOL.

Baca juga: Penyebab Antrean BBM Subsidi, Pertamina Hitung Ada Over Kuota di Kaltim 

- Kendaraan Pribadi/Barang Roda 4 (empat) maksimal pembellan Rp.300.000 per hari

- Kendaraan Roda 4 (empat) untuk OJOL maksimal pembelian Rp. 400.000,- per hari dengan dibuktikan Izin Operasional/kartu pengawasan OJOL yang mash berlaku.

"Kami menekankan semua operator mengacu kepada surat yang akan diedarkan Wali Kota nanti, dengan pembatasan pengisian yang telah ditentukan," tutup Manalu.

(*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved