Pemilu 2024
Daftar KPPS 2024, Gaji Naik 2 Kali Lipat, Ini Contoh Surat Pendaftaran Beserta Syarat dan Jadwal
Daftar KPPS Pemilu 2024, gaji naik 2 kali lipat, ini contoh surat pendaftaran beserta syarat dan jadwal.
TRIBUNKALTIM.CO - Daftar KPPS Pemilu 2024, gaji naik 2 kali lipat, ini contoh surat pendaftaran beserta syarat dan jadwal.
Pendaftaran anggota atau petugas kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) akan dibuka berbeda-beda tiap daerah.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 sekitar satu bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Pemilu 2024 ini, gaji KPPS naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 lalu.
Baca juga: Gaji KPPS di Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Cara Daftar KPPS, Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Baca juga: KPU PPU Butuh 3.794 Petugas KPPS, Pendaftaran Dibuka 11-15 Desember Ini
Baca juga: Kapan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024? Simak Jadwal, Syarat, Besaran Gaji, dan Tugasnya
Simak contoh surat pendaftaran KPPS 2024 lengkap dengan syarat dan link download.
Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS menjadi salah satu syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Adapun pendaftaran seleksi kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) pemilihan umum (pemilu) akan dibuka pada 11 Desember 2023.
Setelah pendaftaran, penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 24-25 Januari 2024.
"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/12/2023).
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 sekitar satu bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya penerapan batas usia menjadi 55 tahun. Baca Juga: Pendaftaran KPPS 2024 Dibuka 11 Desember, Cek Syarat dan Cara Daftar
Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Calon peserta setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Calon peserta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Calon peserta tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan.
- Calon peserta berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
- Calon peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Calon peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Calon peserta tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Gaji KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor petugas KPPS 2024 tercatat naik dua kali lipat dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Baca juga: KPU PPU Butuh 3.794 KPPS di Pemilu 2024
Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, sedangkan pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.
- Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000
- Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231207_contoh-surat-pendaftaran-KPPS-2024-1.jpg)