IKN Nusantara

Ganjar Siap Berkantor di IKN Nusantara Bila Menang Pilpres, Paham Visi Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Ganjar Pranowo siap berkantor di IKN Nusantara bila menang Pilpres 2024, paham visi Jokowi pindahkan Ibu Kota

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ganjar Pranowo berorasi di hadapan relawan di Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Kukar, Kalimantan Timur. Dirinya sanjung ke Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. 

Ia menegaskan, IKN telah sudah diimplementasikan melalui undang-undang, sehingga wajib untuk dieksekusi.

"Untuk menunjukkan sebuah komitmen saja orang yang konsisten atas pelaksanaan sebuah aturan," kata Ganjar.

Baca juga: Kota Zero Emisi, OIKN Moratorium Izin Tambang dan Sawit di IKN Nusantara dan Berantas Tambang Ilegal

Ganjar juga mengaku sudah siap berkantor di IKN dan berharap IKN ini dapat menjadi kota masa depan sebagai penanda modernitas, kemajuan peradaban, dan mimpi.

"IKN ini adalah cerita masa depan Indonesia, cerita modernitas, cerita kemajuan peradaban, cerita partisipasi, cerita ekonomi hijau industri kreatif, industri digital dan masa depan anak-anak maka inilah transformasi Indonesia yang diwujudkan dalam satu area," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Bahlil Kritik Capres yang Tak Dukung IKN

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir salah satu capres yang mengkritik IKN Nusantara.

Menurut Bahlil, kritik salah satu capres terhadap IKN Nusantara ini membuat sejumlah investor mulai ada keraguan.

Bahlil menegaskan IKN Nusantara sudah menjadi undang-undang.

"Sekarang kan banyak investor yang mulai nanya, mulai ada keraguan.

Karena ada beberapa capres yang menyampaikan visi dan misinya itu melahirkan keraguan bagi investor," kata Bahlil di acara peresmian Media Center Indonesia Maju di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (4/12/2023), dikutip dari Kompas TV.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul "Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik", Bahlil memang tidak menyebut siapa sosok capres yang dia maksud.

Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.

Baca juga: 6 Tempat Healing Viral di Kukar dan Sekitar IKN Nusantara, Miliki View Cantik yang Memanjakan Mata

Menurut Bahlil, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.

Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved