Kasus Marco Karundeng
Marco Karundeng Tersangka Ujaran Kebencian di Bitung Bantah Melarikan Diri ke Samarinda
Tim Siber Polda Kaltim sukses menangkap seorang pria berinisial DK alias Marco Karundeng (36) di Pasar Pagi Kota Samarinda.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim Siber Polda Kaltim sukses menangkap seorang pria berinisial DK alias Marco Karundeng (36) di Pasar Pagi Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pria ini diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait bentrok fisik antara kelompok pendukung Palestina dan kelompok lain di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
DK alias Marco Karundeng merupakan warga Sulawesi Utara yang bekerja sebagai engineer di salah satu kapal di Samarinda sejak tahun 2004.
Dia memposting ujaran kebencian menggunakan bahasa daerah di media sosial Facebook pada tanggal 25 November 2023.
Baca juga: Marco Karundeng Tersangka Ujaran Kebencian di Bitung Meminta Maaf kepada Umat Muslim
Dia terpicu emosi melihat ada orang tua yang dipukuli oleh massa dalam bentrok di Bitung.
"Tadinya pelaku mengomentari dari kejadian di Bitung. Dimana ada bentrok fisik antara kelompok pendukung Palestina serta kelompok lain disana," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (7/12/2023).

Yusuf Sutejo menjelaskan, setelah tersangka memposting ujaran kebencian tersebut, Tim Siber melakukan identifikasi, pelacakan, dan pengejaran.
Sampai akhirnya pelaku dapat diamankan di atas kapal di Samarinda pada tanggal 29 November 2023.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Marco Karundeng Tersangka Kerusuhan, Polisi Periksa 11 Saksi
"Jadi kurang lebih 4 hari setelah memposting ujaran kebencian tersebut, pelaku berhasil diamankan," imbuh Yusuf.

Dia menambahkan, pelaku bukan melarikan diri dari Sulawesi Utara. Melainkan sudah hidup, tinggal, dan bekerja di Samarinda sejak tahun 2004.
"Jadi kami klarifikasi supaya tidak ada kesimpangsiuran," ujar Yusuf.
"Karena yang beredar, pelaku diberitakan melarikan diri setelah memposting itu," pungkas Yusuf.
(*)
Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H
Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.