Pemilu 2024
Link Download dan Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS 2024, Pendaftaran Dibuka 11 Desember 2023
Pendaftaran anggota atau petugas kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) akan dibuka mulai 11 Desember 2023.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran anggota atau petugas kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) akan dibuka mulai 11 Desember 2023.
Pemilu 2024 ini, gaji KPPS naik dua kali lipat dibanding Pemilu 2019 lalu.
Daftar riwayat hidup KPPS 2024 menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024.
Setelah pendaftaran, penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 24-25 Januari 2024.
Baca juga: Gaji Naik, Contoh Surat Pendaftaran KPPS 2024 dan Daftar Riwayat Hidup, Link Download, Cara Daftar
Baca juga: Daftar KPPS 2024, Gaji Naik 2 Kali Lipat, Ini Contoh Surat Pendaftaran Beserta Syarat dan Jadwal
Baca juga: Gaji KPPS Naik Drastis, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPPS merupakan kepanjangan dari kelompok penyelenggaran pemungut suara yang dibentuk PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 sekitar satu bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya penerapan batas usia menjadi 55 tahun.
Simak contoh surat pendaftaran KPPS 2024 lengkap dengan syarat dan link download.
Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS menjadi salah satu syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Adapun pendaftaran seleksi kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) pemilihan umum (pemilu) akan dibuka pada 11 Desember 2023.
Setelah pendaftaran, penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 24-25 Januari 2024.
"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/12/2023).
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 sekitar satu bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya penerapan batas usia menjadi 55 tahun. Baca Juga: Pendaftaran KPPS 2024 Dibuka 11 Desember, Cek Syarat dan Cara Daftar

Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Calon peserta setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Calon peserta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Calon peserta tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan.
- Calon peserta berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
- Calon peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Calon peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
- Calon peserta tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.