Berita Kukar Terkini

Curi Plat Besi Milik Perusahaan di Sanipah Kukar, Tiga Pria Diamankan Polsek Samboja

Tiga sekawan yakni KS (28), SU (26) dan AR (33) diamankan Polsek Samboja, Kutai Kartanegara karena telah mencuri plat besi pada Kamis (7/12/2023)

TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Tiga sekawan yakni KS (28), SU (26) dan AR (33) diamankan Polsek Samboja, Kutai Kartanegara karena telah mencuri plat besi pada Kamis (7/12/2023) di jalan akses menuju ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Jaya Persada, Kelurahan Sanipah, Samboja 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tiga sekawan yakni KS (28), SU (26) dan AR (33) diamankan Polsek Samboja, Kutai Kartanegara karena telah mencuri plat besi pada Kamis (7/12/2023) di jalan akses menuju ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alam Jaya Persada, Kelurahan Sanipah, Samboja.

Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengatakan, selain menangkap tiga orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plat besi bulat berupa gorong-gorong, yang sempat dicuri ketiga tersangka.

"Tiga orang ini kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata AKP Yusuf, Sabtu (9/12/2023).

Yusuf menerangkan, penangkapan KS, SU dan AR ini bermula dari laporan pihak PT AJP tentang adanya tindak pencurian plat besi gorong-gorong di akses menuju perkebunan milik perusahaan saat dinihari.

Baca juga: Pelaku Pencurian Ponsel IPhone Ditangkap Polsek Sungai Pinang, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Teledor

Baca juga: Residivis Pencurian dan Narkoba di Balikpapan Kembali Beraksi Curi Motor

Plat besi dengan ukuran diameter 1,5 meter dan panjang 1,5 meter tersebut, lanjut Yusuf selama ini berfungsi sebagai akses menuju kebun dan kantor PT AJP.

"Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 6,3 juta," ungkap Yusuf.

Saat ini ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Samboja. 

Pencurian Rumah Kosong di Mahulu

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengimbau warga  mewaspadai aksi pencurian rumah kosong yang beberapa pekan terakhir marak terjadi.

Kapolsek Long Bagun, Ipda Andi Fitryadi berpesan kepada masyarakat untuk menggembok rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Serta tidak meninggalkan barang-barang berharga.

"Tolong jangan meninggalkan barang-barang yang berharga di rumah, ketika rumah itu benar-benar kosong," katanya, Senin (4/12/2023).

Ia pun menambahkan agar masyarakat menyimpan barang di tempat yang aman.

Polsek Long Bagun baru saja berhasil mengamankan pelaku pencurian inisial R dan M.

Kedua pelaku adalah anak di bawah umur. Mereka berhasil melancarkan aksinya saat rumah warga dalam keadaan kosong.

Baca juga: Polsek Kuaro Amankan 2 Warga PPU Spesialis Pencurian Hewan Ternak di Paser

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved