Berita Viral

30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Kamp Blang Mangat dalam 2 Minggu, Ada yang Menuju Sumatera Utara

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam dua minggu terakhir sudah 30 pengungsi Rohingya yang sudah meninggalkan kamp pengungsian.

Editor: Heriani AM
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
PENGUNGSI ROHINGYA - Boat diduga berisi warga etnis Rohingya di kawasan Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023) pagi. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam dua minggu terakhir sudah 30 pengungsi Rohingya yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat.  

TRIBUNKALTIM.CO - Pengungsi Rohingya saat ini tengah ramai diulas usai terus berdatangan ke wilayah Aceh.

Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di kamp-kamp wilayah timur Bangladesh memutuskan meninggalkan daerah tersebut dan menuju Aceh, Indonesia.

Terbaru, polisi menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan dalam dua minggu terakhir sudah 30 pengungsi Rohingya yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. 

Baca juga: Pulau Galang dan Sejarahnya, Diusulkan Maruf Amin untuk Menampung Pengungsi Rohingya

Baca juga: Jebol Dinding Kamar, 16 Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Gedung Penampungan di Lhokseumawe

Baca juga: 4 Fakta Pengungsi Rohingya: Larikan Diri dari Bangladesh Menuju Aceh, Dijatah Rp 124 Ribu per Orang

Dari dasar itu, polisi membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari. 

"Hasilnya, pada Jumat dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan.

Pada pukul 23.00, keenam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujarnya.

Kapolres, menyebutkan selain menangkap keenam pengungsi Rohingya itu, Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25), ketiganya warga Kota Lhokseumawe.

Kepada polisi, ketiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud. 

"Setelah menjemput, keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

"Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp 120 juta dan maksimal Rp600 juta," jelas AKBP Henki Ismanto.

Petugas mengecek jumlah Rohingya yang menempati eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dari 229 Rohingnya itu kini tersisa 206 orang, 23 lainnya melarikan diri, Selasa (13/12/2022)
PENGUNGSI ROHINGYA - Petugas mengecek jumlah Rohingya yang menempati eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, dari 229 Rohingnya itu kini tersisa 206 orang, 23 lainnya melarikan diri, Selasa (13/12/2022) (Dokumen Petugas)

Pecahkan rekor

Jumlah pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari kamp pengungsi di Bangladesh tercatat memecahkan rekor pada tahun ini.

Menurut data Badan urusan Pengungsi PBB (UNHCR) tercatat pengungsi Rohingya yang melarikan diri melintasi Laut Andaman dengan perahu sebanyak 3.722 orang hingga November 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved