Berita Balikpapan Terkini
673 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Balikpapan, Sepeda Motor Paling Banyak Menunggak
Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Balikpapan, dan Jasa Raharja
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (8/12/2023) sore berhasil menangkap 673 unit kendaraan yang bermasalah.
Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Balikpapan, dan Jasa Raharja.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunKaltim.co, dari total kendaraan yang terkena razia, 45 unit berplat nomor Kaltim dan 9 unit berplat nomor luar daerah terbukti mati pajak.
Selain itu, ada juga 24 unit kendaraan yang kena tilang karena tidak membawa STNK atau SIM.
Baca juga: Hasil Razia Gabungan di Balikpapan, Beberapa Kendaraan R4 Nunggak Pajak Sejak 2001 Diberi Peringatan
Baca juga: Tim Gabungan Gelar Razia di Balikpapan, Sasar Pengendara yang Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sedangkan 27 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat langsung membayar pajak di lokasi melalui layanan samsat keliling atau e-samsat.
Diberitakan sebelumnya, Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang diadakan atas permintaan dari Bapenda sehubungan dengan tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Balikpapan.
Ia menyebutkan bahwa besaran tunggakan pajak kendaraan di Balikpapan mencapai angka miliaran rupiah.
Muklas menambahkan bahwa operasi ini berlangsung dengan tertib dan humanis.
Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka setelah mendapat sosialisasi dari petugas.
"Kami juga bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan pemasukan negara. Kami harap masyarakat bisa lebih peduli akan kewajiban pajak kendaraan," pungkas Muklas.
Baca juga: Satpol PP Kutim Jaring Razia 10 Orang Gepeng di Sangatta, Amankan Uang Rp127 Ribu
Bersumber data dari Satlantas Polresta Balikpapan, TribunKaltim.co merangkum data hasil operasi pemeriksaan PKB di Balikpapan, Jumat (8/12/2023), sebagai berikut:
1. Kendaraan yang terjaring sebanyak 673 unit (Roda 2 sebanyak 556 unit dan Roda 4 sebanyak 117 unit);
2. Kendaraan bermotor dengan register Kaltim mati Pajak terdata sebanyak 45 unit (36 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 9 unit);
3. Kendaraan bermotor dengan register luar Daerah terdata total 9 unit (5 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 4 unit)
4. Kendaraan bermotor yang ditilang 24 unit (STNK 16 lembar, SIM 8 lembar) (*)
Patuhi Imbauan Mendagri, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Anggota Legislatif tak Pamer Kemewahan |
![]() |
---|
Kolektor Mainan Seni di Balikpapan Ini Miliki Ratusan Koleksi, Ada Owange Boy hingga Tahi Lalat |
![]() |
---|
Atlet Softball Putri Balikpapan Charisma Azizah Ikuti Seleksi Nasional Menuju SEA Games 2025 |
![]() |
---|
Balikpapan Zona Merah HIV, DPRD Singgung Penerapan Perda Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Pihar Design Collection Balikpapan Angkat Busana Wastra Modern di Kaltim Fashion Tendance 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.