Berita Balikpapan Terkini

673 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Balikpapan, Sepeda Motor Paling Banyak Menunggak

Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Balikpapan, dan Jasa Raharja

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Petugas gabungan melakukan razia pajak kendaraan di Balikpapan pada Jumat (8/12/2023) dan menemukan 673 unit kendaraan yang bermasalah.Dari jumlah tersebut, 45 unit registrasi Kaltim dan 9 unit registrasi luar daerah tercatat mati pajak, sementara 24 unit kena tilang karena tidak memiliki STNK atau SIM.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, pada Jumat (8/12/2023) sore berhasil menangkap 673 unit kendaraan yang bermasalah.

Operasi ini melibatkan unsur gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT Balikpapan, dan Jasa Raharja.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunKaltim.co, dari total kendaraan yang terkena razia, 45 unit berplat nomor Kaltim dan 9 unit berplat nomor luar daerah terbukti mati pajak.

Selain itu, ada juga 24 unit kendaraan yang kena tilang karena tidak membawa STNK atau SIM.

Baca juga: Hasil Razia Gabungan di Balikpapan, Beberapa Kendaraan R4 Nunggak Pajak Sejak 2001 Diberi Peringatan

Baca juga: Tim Gabungan Gelar Razia di Balikpapan, Sasar Pengendara yang Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sedangkan 27 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat langsung membayar pajak di lokasi melalui layanan samsat keliling atau e-samsat.

Diberitakan sebelumnya, Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang diadakan atas permintaan dari Bapenda sehubungan dengan tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Balikpapan.

Ia menyebutkan bahwa besaran tunggakan pajak kendaraan di Balikpapan mencapai angka miliaran rupiah.

Muklas menambahkan bahwa operasi ini berlangsung dengan tertib dan humanis.

Ia mengapresiasi kesadaran masyarakat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka setelah mendapat sosialisasi dari petugas.

"Kami juga bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan pemasukan negara. Kami harap masyarakat bisa lebih peduli akan kewajiban pajak kendaraan," pungkas Muklas.

Baca juga: Satpol PP Kutim Jaring Razia 10 Orang Gepeng di Sangatta, Amankan Uang Rp127 Ribu

Bersumber data dari Satlantas Polresta Balikpapan, TribunKaltim.co merangkum data hasil operasi pemeriksaan PKB di Balikpapan, Jumat (8/12/2023), sebagai berikut:

1. Kendaraan yang terjaring sebanyak 673 unit (Roda 2 sebanyak 556 unit dan Roda 4 sebanyak 117 unit);

2. Kendaraan bermotor dengan register Kaltim mati Pajak terdata sebanyak 45 unit (36 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 9 unit);

3. Kendaraan bermotor dengan register luar Daerah terdata total 9 unit (5 unit Roda 2 dan Roda 4 sebanyak 4 unit)
4. Kendaraan bermotor yang ditilang 24 unit (STNK 16 lembar, SIM 8 lembar) (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved