Berita Balikpapan Terkini
Tim Gabungan Gelar Razia di Balikpapan, Sasar Pengendara yang Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Tim gabungan menggelar razia di Balikpapan, sasar pengendara yang telat bayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim operasi gabungan menggelar razia di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) sore.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan.
Razia yang digelar menyasar pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pengamatan TribunKaltim.co, tiga personel polisi bersiaga di ruas jalan depan Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan, lengkap dengan spanduk bertuliskan "Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor".
Setiap kendaraan yang lewat kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam halaman Kantor Samsat Muara Rapak itu.
Baca juga: Razia Gabungan di Balikpapan Hari Ini, Surat dan Pajak Kendaraanmu Aman?
Kemudian jalur kendaraan tersebut dipecah menjadi dua jalur, antara sepeda motor dan mobil.
Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menagih pajak kendaraan yang menunggak di wilayah Balikpapan Utara, Selatan, dan Timur.
Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas mengatakan, jumlah tunggakan pajak kendaraan di wilayah tersebut mencapai miliaran rupiah.
AKP Muklas mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat atau roda dua untuk segera membayar pajak kendaraan mereka ke Dispenda.
Ditekankannya bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban warga negara yang taat hukum.
Selain itu, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Tertibkan Administrasi dan Perpajakan, Razia Gabungan di Balikpapan Akan Berlangsung Senin dan Kamis
Ia menambahkan, operasi ini berlangsung dengan lancar dan humanis.
Banyak warga yang antusias untuk membayar pajak kendaraan mereka langsung ke gerai samsat keliling yang disediakan oleh Dispenda.
Selain itu, mereka juga bisa membayar secara online melalui SMS banking atau aplikasi lainnya.
"Kami memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan ini dengan bekerja sama dengan Dispenda. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah sadar dan kooperatif," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.