Berita Samarinda Terkini

Polisi Sebut Bukan Korupsi, Honorer Samarinda Tipu Rekan Kerja Rp 1,8 M, Berdalih Pengadaan Barang

Polisi menegaskan bukan korupsi. Honorer Samarinda tipu rekan kerja Rp 1,8 miliar dengan berdalih pengadaan barang.

Editor: Amalia Husnul A
HO/Polsek Sungai Pinang
RF (29), honorer di Sekretariat Pemkot Samarinda yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang rekannya saat diamankan di Polsek Sungai Pinang. Polisi menegaskan bukan korupsi. Honorer Samarinda tipu rekan kerja Rp 1,8 miliar dengan berdalih pengadaan barang. 

Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

RF sendiri kini telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Sehari Menjabat, Nama Pj Bupati PPU Sudah Dicatut Pelaku Penipuan dan Minta Uang Rp 20 Juta

(Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)

Update Berita Samarinda Terkini

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved