Berita Nasional Terkini

Cara Bikin IKD atau KTP Digital Pengganti e-KTP, Simpel bisa lewat HP, Download Play Store/App Store

Cara bikin IKD atau KTP digital pengganti e-ktp fisik yang bisa dilakukan lewat HP. Tinggal download di PlayStore atau AppStore. Simak selengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Toraja/Google Play Store
Ilustrasi pembuatan KTP digital. Inzet: aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk membuat IKD atau KTP Digital. Cara bikin IKD atau KTP digital pengganti e-ktp fisik yang bisa dilakukan lewat HP. Tinggal download di PlayStore atau AppStore. Simak selengkapnya. 

- Masuk ke Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik “Cek Status”

Lanjut klik “Masuk” maka akan muncul tampilan Masukkan PIN (kode aktivasi 6 digit yang ada di email)

- Aktivasi IKD telah selesai, KTP sudah bisa langsung diakses dengan cepat melalui aplikasi IKD di ponsel.

Baca juga: Kutai Timur Terapkan KTP Digital, Tahap Awal dari Lingkungan Pemerintah

IKD berhasil diaktivasi dengan menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Ubah PIN, dan lainnya.

Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik "Ya".

Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah

Sebelumnya, Kominfo menyebut, ada beberapa alasan mengapa e-KTP diganti menjadi IKD, antara lain:

- Menghemat pembiayaan kartu identitas

- Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan

- Proses pembuatan lebih cepat dan praktis

- Tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone

Demikian cara membuat IKD atau KTP digital untuk pengganti e-KTP.

Selamat mencoba.

Baca juga: Secara Bertahap Balikpapan Bakal Terapkan e-KTP Digital dengan QR Code

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita e-KTP

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved