Berita DPRD Kukar

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, DPRD Kukar Minta Warga Waspada Bahaya Narkoba

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai perkara sudah dinovis atau berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai perkara sudah dinovis atau berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Tenggarong di Kejaksaan Negeri Kukar, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai perkara sudah dinovis atau berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong di Kejaksaan Negeri Kukar.

Barang bukti dimusnahkan itu, merupakan hasil sitaan dari sebanyak 142 perkara telah dituntaskan serta berkekuatan hukum tetap, periode Oktober sampai Desember 2023 oleh PN Tenggarong.

Adapun barang bukti paling dominan yakni berbagai jenis Narkoba dan rokok ilegal atau tanpa cukai.

Bahkan khusus Narkoba jenis sabu, barang buktinya mencapai 1,5 Kilogram (Kg) atau senilai Rp 600 juta.

Baca juga: DPRD Kukar Sepakat 31 Raperda Masuk Propemperda 2024

Sedangkan rokok ilegal sebanyak 960 slop sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 100 juta lebih.

Narkoba ini sangat membahayakan masa depan generasi muda etam. Marilah dari sekarang dan seterusnya, bersama-sama terus menjaga keluarga serta lingkungan masing-masing.

"Supaya tidak masuk jerat Narkoba," kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahaya Narkoba. Bahwa penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya.

Bahkan juga dapat menghancurkan masa depan mereka yang terjerumus. Banyak dampak buruk penggunaan narkoba bagi kesehatan fisik generasi muda.

Baca juga: DPRD Kukar Dorong Penyaluran Pasokan Listrik di Desa Batuah, Ahmad Yani Minta Segera

Karena barang terlarang itu memiliki efek merusak pada organ tubuh, seperti hati, paru-paru dan otak.

Tidak itu saja, para pengguna Narkoba senantiasa terancam gangguan kesehatan mental.

Bahkan remaja atau kalangan muda pengguna Narkoba berisiko lebih besar mengalami masalah prilaku serta berdampak buruk pada pendidikannya.

Karena ketika sudah kebanyakan pakai Narkoba, dipastikan mengganggu konsentrasi, mengurangi kemampuan belajar dan lain sebagainya.

Bahaya penyalahgunaan Narkoba juga bisa memengaruhi hubungan sosial generasi muda yang bersangkutan.

Karena menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional dan ketidakmampuan menjaga hubungan sehat dengan keluarga, teman dan masyarakat sekitar.

Baca juga: Tohar Ingatkan ASN Penajam Paser Utara, Pemilu 2024 Berpotensi Rawan Wajib Jaga Netralitas

Akibatnya, anak muda menggunakan narkoba bisa terisolasi dari masyarakat sekitar, sering terlibat konflik dengan orang lain dan kehilangan dukungan sosial.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Kan tidak sedikit orang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Bisa terlibat kejahatan seperti pencurian, perdagangan Narkoba dan tindak kekerasan lainnya," katanya.

Dampak negatif ini tidak hanya berlaku bagi pengguna saja.

"Tetapi juga bisa merusak keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar," pungkasnya.

(*)

Ikuti saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved