Pileg 2024
Tohar Ingatkan ASN Penajam Paser Utara, Pemilu 2024 Berpotensi Rawan Wajib Jaga Netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali diingatkan tentang netralitas
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali diingatkan tentang netralitas mengahadapi kontestasi Pemilu 2024 dan Pemilukada 2024 mendatang.
Beberapa kali juga telah dilaksanakan sosialiasi kepada sejumlah ASN di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan melibatkan banyak pihak.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, masifnya sosialiasi ini karena pihaknya tidak ingin ada ASN yang terjerat politik praktis atau tidak netral.
Sebab jika terbukti terlibat politik praktis, Sekda menegaskan, bahwa ada sanksi yang menanti.
Baca juga: DPRD PPU tak Usulkan Sekda Tohar jadi Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Alasannya
"Kita diminta terus untuk mengingatkan organiknya untuk bisa memahamkan regulasi atau aturan, supaya terhindar dari istilah sanksi," ungkapnya pada Senin (11/12/2023).
Sekda Tohar menjelaskan bahwa Pemilu 2024 maupun pemilukada berpotensi terjadi kerawanan.
Karena sarat akan kepentingan pribadi, terutama bagi kalangan ASN.
"Dua-duanya punya potensi karena ada kepentingan pribadi, mungkin ada saudaranya, keluarganya nanti di pemilu atau pemilukada," sambungnya.
Sanksi yang memungkinkan mulai dari administrasi, teguran, pemecatan hingga pidana.
Baca juga: DPRD Usul Tohar jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Beri Tanggapan
Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 94 tahun 2021.

"Prinsip dasar tidak kita kehendaki, makanya ini sudah kesekian kalinya," katanya.
"Bawaslu lokal sekarang ada pelibatan BKN, Menpan, Kemendagri," pungkasnya.
(*)
Ikuti saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.