Berita Viral
Profil/Biodata Aulia Rakhman, Komika Asal Lampung yang Terjerat Kasus Penistaan Agama
Inilah profil/biodata Aulia Rakhman, komika asal Lampung yang terjerat kasus penistaan agama.
Kini, komika Aulia Rakhman resmi ditetapkan jadi tersangka penistaan agama dan ditahan di Polda Lampung.
Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kamneg Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan tersangka penistaan agama dan menahan Komika Aulia Rakhman.
Penyidik juga menahan Aulia Rakhman (33) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, sejak Jumat (8/12/2023) malam di Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka dan langsung menahan komika Aulia Rakhman untuk dilakukan penyelidikan.
"Benar kami telah tetapkan tersangka dan langsung tahan komika Aulia Rakhman sejak jumat malam di Mapolda Lampung, untuk penyelidikan pasca adanya tiga orang yang melaporkan ke Mapolda Lampung," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung via WhatsApp, Minggu (10/12/2023).
Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penodaan agama yang terjadi di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Polda Lampung telah memeriksa tujuh saksi dan lima orang saksi ahli.
"Hasil dari penyelidikan bahwa komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka," kata Kombes Pol Umi.
Ia mengatakan, komika datang ke kafe Bento tersebut setelah diundang oleh Farhan untuk mengisi materi stand up comedy di acara "Desak Anies" dengan upah Rp 1 Juta. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.