Berita Pemkab Kutim

Realisasikan Dana Insentif Karbon, Pemkab Kutim Salurkan Mesin Ketinting di Teluk Pandan

Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Penyaluran bantuan alat mesin ketinting untuk nelayan dari anggaran dana insentif karbon. Alasan mesin ketinting diberikan kepada kelompok nelayan tersebut akan bermanfaatn dalam rangka peningkatan produktivitas perikanan hasil tangkap di laut, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan berupa mesin ketinting kepada kelompok nelayan di Kecamatan Teluk Pandan.

Melalui dana insentif karbon pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur memberikan sejumlah bantuan mesin ketinting Kelompok nelayan Teluk Dalam 2, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

"Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11 unit dan Has sebanyak 11 unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan," ungkap Kepala Bidang Bidang Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, mesin ketinting yang diberikan kepada kelompok nelayan tersebut akan bermanfaatn dalam rangka peningkatan produktivitas perikanan hasil tangkap di laut.

Baca juga: Dinas Perikanan Kutai Timur Terima Dana Insentif Karbon Rp450 Juta

Tak hanya itu, dengan memiliki masin ketinting yang baru dan berkualitas, para nelayan dapat meningkatkan pendapatan sehari-hari.

Ia sengaja memberikan bantuan tersebut kepada Kelompok Nelayan di Kecamatan Teluk Pandan, lantaran disana belum banyak bantuan yang disalurkan.

Penyaluran bantuan alat mesin ketinting untuk nelayan dari anggaran dana insentif karbon. Kabid Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola mengaku mengelola dana insentif karbon sebesar Rp 200 juta, Senin (11/12/2023).
Penyaluran bantuan alat mesin ketinting untuk nelayan dari anggaran dana insentif karbon. Kabid Pelaporan dan Usaha Perikanan Dinas Perikanan, Kutai Timur, Wilhelmina M. Kailola mengaku mengelola dana insentif karbon sebesar Rp 200 juta, Senin (11/12/2023). (HO/Pemkab Kutim)

"Harapannya dengan bantuan yang diberikan mereka dapat meningkatkan hasil tangkapanya, sehingga pendapatan mereka bertambah juga untuk kesejahteraan masyarakat nelayan," jelasnya.

Di samping itu, hasil tangkap ikan laut oleh nelayan juga bakal diminta untuk mendukung data statistik perikanan di Kutai Timur.

"Sebagai nelayan yang melaut, juga diharapkan dapat menjaga pesisir dan melaporkan juga kalau ada pelanggaran di laut seperti bom ikan dan lainnya," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved