Berita Penajam Terkini

DPRD PPU tak Usulkan Sekda Tohar jadi Pj Bupati ke Kemendagri, Ini Alasannya

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih enggan mengungkapkan usulan nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Bupati PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih enggan mengungkapkan usulan nama untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Bupati PPU.

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan dua nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun nama-nama tersebut tidak diungkapkan politis Partai Demokrat itu.

Ia hanya mengungkapkan bahwa nama yang diusulkan yakni salah satu pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di PPU, dan satu nama berasal dari pejabat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Namanya belum bisa, kalau orangnya dari SKPD yang hari-hari sama kalian," ungkap canda Syahrudin, Selasa (29/82023).

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Akan Ikut Regulasi Gubernur Kaltim Soal Tenaga Honorer

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati PPU Dilanjutkan Pembangunannya Bulan Ini

Diakui Syahrudin bahwa jarang ada pejabat dari daerah yang menjadi Pj Bupati.

Karena yang memenuhi persyaratan minimal Eselon II A, atau setara kepala dinas di Provinsi.

Namun pihaknya tetap mengusulkan satu nama dari daerah, karena pertimbangan dia lebih memahami kondisi PPU saat ini.

"Kita melihat ada orang daerah yang mampu, meskipun kemungkinannya kecil," sambungnya.

Sebelumnya Sekda PPU Tohar juga dipertimbangkan untuk diusulkan ke Kemendagri.

Namun, jika Sekda yang diusulkan maka jabatannya juga akan mengalami kekosongan, dan dikhawatirkan menganggu proses birokrasi yang ada.

"Yang memenuhi syarat itu pak Sekda, tapi pak Sekda harus memperkuat yang ada di Kabupaten ini, makanya yang diusulkan itu di luar pak Sekda," terangnya.

Siapapun sosok yang menjadi Pj Bupati hingga November 2024 itu, diharapkan dapat sepenuhnya memahami PPU.

Terlebih di PPU yang saat ini tengah menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN), dan sebagian wilayahnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Komunikasi dengan legislatif juga diharapkan, agar pembahasan anggaran hingga kebijakan, dapat dilakukan dengan baik.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Gelar Open House Idul Adha Selama 2 Hari

"Tentu saja komunikasi diharapkan karena APBD, kebijakan dan lainnya itu harus dikomunikasikan dengan DPRD," pungkasnya.

Paripurna penyerahan jabatan akan dilakukan di provinsi, namun untuk waktunya juga belum ditentukan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved