Berita Nasional Terkini

Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang, Temuan Polisi

Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Budayawan Butet Kertaradjasa. Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update kasus Butet Kertaradjasa yang diduga akun WhatsApp diretas.

Kini, akun WhatsApp sudah kembali tapi dokumen lama hilang.

Simak juga temuan polisi dalam kasus peretasan Butet Kertaradjasa

Minggu (10/12/2023) pukul 15.00 WIB, akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sudah Siapkan Pengacara, Usai Dilapor Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

Baca juga: Butet Kartaredjasa tak Gentar Dilapor Polisi, Siapkan Kuasa Hukum dari Gerbong Kebudayaan dan HAM

Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas

Meski akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal, namun dokumen-dokumen lama milik Butet tak bisa kembali.

"Sudah, WhatsApp-ku wis iso, wis pulih normal.

Kemarin jam setengah 3 (sore)," kata Butet, saat dihubungi, Senin (11/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Akun WhatsApp Butet Kertaradjasa Sudah Bisa Diakses, Dokumen Lama Hilang.

Butet Kertaradjasa mengatakan, akunnya sudah kembali normal setelah diperbaiki oleh kawan-kawannya yang ahli TI beserta tim Cyber Crime dari Polda DIY.

Namun, setelah diperbaiki, dokumen-dokumen lama milik Butet sudah tidak bisa diakses lagi, tetapi beberapa dokumen miliknya sudah dicadangkan olehnya.

"Semua dokumenku yang di-WA masa lalu hilang kabeh," sebut dia.

"Untungnya beberapa sudah saya simpan, masuk di I-cloud.

Ya yang belum sempat saja hilang," imbuh dia.

Ia juga sudah melaporkan hal ini kepada Polda DIY dengan laporan ilegal akses.

"Sudah, kemarin aku sudah menandatangani laporan, laporan illegal access judulnya, kutandatangi kemarin itu setelah selesai semua aku menandatangani.

Karena polisi itu bekerja atas dasar ada laporan dari korban," ujar dia.

Setelah dilaporkan, dirinya masih belum mendapatkan kabar terbaru tentang apa yang menimpanya beberapa waktu lalu.

"Ya mestinya mereka mencari, tapi belum menceritakan kepada saya," kata dia.

Sebelumnya, Budayawan Butet Kertaradjasa mengaku gawai dan aplikasi WhatsApp miliknya diduga diretas sejak Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Pernyataan ini Butet Kertaradjasa sampaikan pada media sosial Instagram miliknya.

Polisi Temukan Akses Ilegal

Budayawan terkemuka, Butet Kertaradjasa, mengungkapkan bahwa gawai dan aplikasi WhatsApp miliknya diduga diretas sejak Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Dikutip TribunKaltim.co dari TribunJateng.com di artikel berjudul Polisi Temukan Ada Akses Ilegal di Kasus Peretasan Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa, pernyataan ini disampaikannya melalui akun media sosial Instagram.

Ketika dikonfirmasi, Butet Kertaradjasa menjelaskan bahwa WhatsApp-nya tidak bisa diakses pada dini hari tersebut.

Baca juga: Butet Akui Tak Ada Intimidasi Polisi Saat Pentas di TIM Berlangsung, Simak Blanko Surat Pernyataan

Pada Jumat malam sebelumnya, Butet Kertaradjasa mengklaim tidak membuka dokumen mencurigakan dari sumber manapun, karena ia tertidur dan baru membuka gawai saat dini hari.

"Tiba-tiba seperti ada perubahan IOS itu loh, saya diminta ngisi OTP, saya ngisi OTP tiga kali padahal sudah benar.

Lalu keluar notifikasi nomor salah, dan terkunci semua WhatsApp saya tidak bisa diakses," ungkap Butet Kertaradjasa di kediamannya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY, Sabtu (9/12/2023).

Pukul 08.00 WIB, setelah terbangun, ia mencoba mengecek WhatsApp-nya kembali tetapi tetap tidak dapat diakses, dan nomor selulernya tidak dapat digunakan untuk menghubungi luar.

Butet Kertaradjasa mengaku meminta anak dan istrinya menelepon nomornya, tetapi tidak ada yang bisa masuk.

"Sekitar jam 11.00 WIB, saya mulai bisa menggunakan nomor HP saya, tapi teman-teman saya tidak bisa masuk (menghubungi)," tambahnya.

Ia akhirnya menggunakan Telegram untuk berkomunikasi.

Butet Kertaradjasa mengklarifikasi bahwa hingga Sabtu, ia tidak dapat menggunakan aplikasi WhatsApp, meskipun sudah dapat menggunakan nomor selulernya.

Lalu, ia membuat pernyataan melalui Instagram yang masih bisa diaksesnya.

Butet Kertaradjasa menolak untuk mengaitkan peristiwa ini dengan kejadian sebelumnya, yaitu ketika diminta menandatangani surat yang melarangnya membahas politik selama pentas.

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa: Seni Ya Seni

"Saya tidak tahu. Saya hanya menceritakan saja fakta, sebab kalau aneh-aneh bisa jadi masalah," ujar Butet.

Polda DIY menanggapi serius peristiwa ini dan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan peretasan terhadap aplikasi WhatsApp Butet Kertaradjasa.

"Respon yang dilakukan Polda DIY merupakan salah satu tugas polisi terhadap aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan Pak Butet," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Nugroho menyampaikan Polda DI Yogyakarta (DIY) telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Penyelidikan oleh tim gabungan dilakukan sejak Sabtu, 9 Desember 2023.

"Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan ditemukan nomor WA Pak Butet terhubung dengan device lain," ucapnya.

Nugroho berkata, kejadian tersebut merupakan ilegal akses terhadap aplikasi WhatsApp (WA) Butet Kertaradjasa.

"Kejadian ini merupakan illegal akses terhadap aplikasi Whatsapp pada ponsel Pak Butet yang bisa disalahgunakan, oleh sebab itu Polda DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Polri Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa Sebelum Pentas Teater, Polisi Fokus Pada Keamanan

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved