Berita Penajam Terkini
Anggaran Desa di 2024 Dipastikan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat koordinasi (rakor), tentang evaluasi pelaksanaan APBDes
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat koordinasi (rakor), tentang evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan perencanaan APBDes tahun 2024 di aula lantai I Kantor Bupati PPU.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMD PPU Muhtar, mengatakan bahwa kesulitan penggunaan anggaran desa pada 2024, akan diminimalisir.
Sehingga perlu adanya rapat evaluasi untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi aparat desa, pada 2023 ini.
"Terkait perbup (peraturan bupati) pajak retribusi dana bagi hasil mereka keluhkan, karena dari dana itu banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan memakai dana hasil pajak retribusi itu sementara perbup-nya belum ditandatangani oleh Pj Bupati, " ungkapnya pada Rabu (13/12/2023).
Muhtar menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penggunaan dana desa tahun ini.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, DPMD Kutim Sosialisasikan Permendes Nomor 7 Tahun 2023
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Aparatur Kecamatan dan Operator Siskeudes, DPMD Kukar Gelar Pelatihan
Mulai dari belum maksimalnya penggunaan dana non tunai, penganggaran belanja dalam APBDes yang kurang memperhatikan efisiensi dan ketepatan belanja, ketepatan waktu pengajuan dana transfer baik dana ADD dan Bankeu yang belum sesuai.
Serta kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes 2022, dan laporan realisasi APBDes semester pertama tahun 2023 belum sepenuhnya dilaksanakan.
"Kurang teliti dalam penyusunan perubahan APBDes tahun 2023, belum dapat disalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi akibat perbup belum ditandatangani, realisasi keuangan beberapa desa masih sangat rendah, kepatuhan terhadap ketentuan jumlah saldo kas tunai yang akan menjadi evaluasi di tahun 2024," sambungnya.
Untuk itu pada 2024 nanti, penggunaan dana desa dipastikan bisa maksimal, dengan mengutamakan pada peningkatan kesejahteraan, ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur di setiap desa.
Baca juga: DPMD Penajam Paser Utara Petakan Potensi Kerawanan Pada Pilkades Oktober Mendatang
"Harapannya di tahun 2024 anggaran kegiatan itu menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Banjir Antrean di Pasar Murah PPU, Warga Serbu 28 Ton Beras dan Sembako Murah |
![]() |
---|
Polairud Polres PPU Dorong Nelayan Babulu Laut Aktif Jaga Kamtibmas Perairan |
![]() |
---|
Polres PPU Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Personel Dikerahkan Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Kesiapan Pemkab Penajam Paser Utara dalam Makan Bergizi Gratis Diapresiasi Kemenkumham |
![]() |
---|
Tantangan Teknis dan Stabilitas Pangan dalam Program MBG di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.