Berita Samarinda Terkini
Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, Polisi Tetapkan 5 WBP sebagai Tersangka
Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, Polisi Tetapkan 5 WBP sebagai Tersangka
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti berupa empat handphone yang diamankan dari 5 WBP Rutan Samarinda. HP tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli sabu-sabu.
Saat diinterogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang melalui WhatsApp.
Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.
Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.