Berita Samarinda Terkini

Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, Polisi Tetapkan 5 WBP sebagai Tersangka

Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, Polisi Tetapkan 5 WBP sebagai Tersangka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti berupa empat handphone yang diamankan dari 5 WBP Rutan Samarinda. HP tersebut digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli sabu-sabu. 

Saat diinterogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang melalui WhatsApp.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakan berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved