Berita Samarinda Terkini
Oknum Honorer Pemkot Samarinda Tipu Teman hingga Rp 1,8 M, Polisi Dalami Keterlibatan sang Suami
Oknum honorer Pemkot Samarinda tipu teman hingga Rp 1,8 miliar, polisi dalami keterlibatan sang suami.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.
Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.
Ia diamankan pada Senin (4/12/2023) lalu dan telah mengakui perbuatannya.
Kepada kepolisian, RF, mengaku terpaksa melakukan penipuan sebab terlilit utang usaha investasinya yang tidak berjalan.
"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023) lalu. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.