Berita Samarinda Terkini
Kunjungi Pabrik Plastik di Simpang Pasir, DPRD Samarinda Temukan Masalah Lain, Tak Sekadar Bising
Kunjungi pabrik plastik di Simpang Pasir, DPRD Samarinda temukan masalah lain, tak sekadar suara bising.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keluhan masyarakat RT 21 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, terus bergulir.
Warga tersebut mengeluhkan suara bising yang dihasilkan pabrik pencacah plastik yang terletak di kawasan permukiman Jalan Mangkujenang.
Mereka kemudian melayangkan surat kepada DPRD Samarinda.
Merespons keluhan warga, Komisi III DPRD Samarinda pun menggelat rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (13/12/2023) kemarin.
Baca juga: Pedagang Datangi DPRD Samarinda, Mempertanyakan soal Revitalisasi Pasar Pagi
Tindak lanjut dari RDP tersebut, Komisi III DPRD Samarinda lantas melakukan peninjuan ke pabrik plastik pada Kamis (14/12/2023) hari ini.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, sekitar pukul 12.00 Wita, pabrik tampak sepi dan tak mengeluarkan suara bising.
Hanya tampak beberapa pekerja pabrik pencacah plastik berskala kecil yang terletak tak jauh dari permukiman itu.
Tampak pula pemilik pabrik tersebut, James.
Ketua Komisi III DPRD Samarina, Angkasa Jaya Djoerani bersama anggotanya Celni Pita Sari, Jasno, Anhar, dan Guntur kemudian melakukan uji coba dengan menyalakan mesin pencacah plastik.
Saat dinyalakan, ternyata suara mesin pencacah plastik tersebut tak terlalu mengganggu pendengaran.
Namun, hal itu dibantah warga setempat.
"Sekarang sih pelan, sebelum kami demo-demo itu suaranya keras Pak, bisingnya sampai ke rumah saya," ungkap salah satu warga RT 21, sebut saja Laila.
Warga kemudian dibuat geram saat pihak perusahaan membawa pasukan pengamanan.
Kehadiran pasukan itu dianggap warga sebagai ancaman.
Baca juga: Lakukan Peninjauan Bersama Satpol PP-DPMPTSP, Komisi I DPRD Samarinda Temukan Penginapan Tak Berizin
Menanggapi hal itu, Angkasa menduga, konflik yang terjadi tak sekadar perihal kebisingan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.