Tribun Kaltim Hari Ini
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan untuk Dana Kampanye Pemilu 2024, Ada dari Tambang Ilegal
PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye dari kejahatan lingkungan termasuk ilegal tambang serta sejumlah tindak pidana lainnya.
"Ya memang keinginan komisi III, PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak 2014, 2019, dan sekarang kita lakukan itu," jelasnya.
Pada kesempatan itu Ivan juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet.
Sementara jumlah transaksi mencurigakan meningkat signifikan.
"Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT," jelasnya.
Transaksi Mencurigakan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengendus adanya peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tak tanggung-tanggung, peningkatan transaksinya mencapai lebih dari 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12).
Dijelaskan Ivan, transaksi janggal itu ditemukan lantaran dari pemantauan PPATK pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) ternyata saldonya tak ada yang bertambah maupun berkurang.
Baca juga: 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Balikpapan, Wasanti Bilang Ada Penyalahgunaan Wewenang
Padahal RKDK digunakan membiayai kegiatan-kegiatan kampanye. Aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.
Besaran transaksi yang ditracing PPATK terkait kampanye ini mencapai triliunan rupiah.
"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya.
Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya.
Nah, ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan. Kita kan bertanya, pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak,” kata Ivan.
”Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal dipakai untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.
Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Penajam Paser Utara Sesuai dengan Perbup PPU |
![]() |
---|
Gibran Diduga Langgar Aturan Kampanye 2 Kali saat Blusukan dan CFD di Jakarta, Bawaslu DKI Bereaksi |
![]() |
---|
Gelar Kampanye Akbar Eropa Bersatu, Diaspora Indonesia: Ganjar-Mahfud Pasangan Paket Lengkap |
![]() |
---|
Jadwal Kampanye Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud MD Hari Ini, Sabtu 2 Desember 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.