Pemilu 2024

Terjawab Sudah Pendaftaran KPPS Sampai Kapan, Cek juga Syarat dan Besaran Gaji

Terjawab sudah pendaftaran KPPS sampai kapan, cek juga syarat dan besaran gaji terbaru.

Editor: Doan Pardede
KPU Kabupaten Sigi
Tangkapan layar contoh surat pendaftaran KPPS 2024. Terjawab sudah pendaftaran KPPS sampai kapan, cek juga syarat dan besaran gaji. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah pendaftaran KPPS sampai kapan, cek juga syarat dan besaran gaji

Ulasan pendaftaran KPPS sampai kapan,  syarat dan besaran gaji masih menjadi sorotan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (11/12/2023).

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, yakni seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Jadwal Pendaftaran sampai Pelantikan Anggota KPPS Pemilu 2024":

Baca juga: Gaji Naik Drastis, Ini Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024, Segera Daftar

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni mulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024.

Adapun, sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Para petugas KPPS membagikan formulir C6 kepada para pemilih yang terdaftar dalam DPT .TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Para petugas KPPS membagikan formulir C6 kepada para pemilih yang terdaftar dalam DPT . Terjawab sudah pendaftaran KPPS sampai kapan, cek juga syarat dan besaran gaji. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani di Gedung DPRD DKI Jakarta, kepesertaan BPJS Kesehatan maupun JKN akan memudahkan setiap anggota KPPS ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved