Berita Penajam Terkini

Calon Petugas KPPS di PPU Wajib Lampirkan Surat Kesehatan

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU Misran.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Sayangnya, persyaratan tersebut harus dipenuhi sendiri, dan tidak ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun pemerintah daerah.

Padahal, dari informasi yang beredar pemeriksaan kesehatan pendaftar KPPS harus dilengkapi dengan pemeriksaan kolesterol dan gula darah.

Tarif untuk pemeriksaan kesehatan itu, bekisar Rp100 ribu, bahkan ada yang mematok harga lebih tinggi, tergantung pada fasilitas kesehatannya.

Menurut Komisioner KPU PPU Misran, awalnya biaya pemeriksaan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Gaji KPPS 2024 Naik Dibandingkan 2019, Syarat dan Cara Daftar, Rincian Gaji Petugas di Pemilu 2024

Baca juga: Buruan Daftar, Ini Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024, Gaji Naik Dua Kali Lipat

Namun, belakangan urung dilakukan, lantaran pemerintah daerah sudah menanggung beberapa hal.

Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan para petugas KPPS, hingga menfasilitasi tim kesehatan keliling pada saat hari pencoblosan nantinya.

"Tidak ditanggung karena pemerintah daerah sudah memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya pada Kamis (14/12/2023).

Tidak hanya itu, petugas KPPS juga diberikan kenaikan honorarium seratus persen pada pemilu 2024 mendatang.

Dari yang sebelumnya Rp600ribu untuk ketua dan Rp550 ribu untuk anggota, kini naik menjadi Rp1,2 juta untuk ketua, dan Rp1,1 juga untuk anggota KPPS.

Selain kenaikan honorarium, beban kerja KPPS juga dikurangi.

Misalnya, dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dulunya pemilih maksimal 500 orang.
Saat ini dikurangi menjadi 300 pemilih setiap TPS.

"Jadi kalau Rp100 ribu untuk tes kesehatan itu tidak berkurang karena honornya naik," sambungnya.

Baca juga: Gaji Naik Drastis, Ini Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024, Segera Daftar

Meski demikian, sejak pendaftaran dibuka pada 11 Desember lalu, masyarakat yang mendaftarkan diri menjadi KPPS, terbilang minim.

Bahkan, ada beberapa daerah yang pendaftarnya masih kosong per 13 Desember kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved