Berita Nasional Terkini

Cara Pemadanan atau Validasi NIK NPWP, Batas Akhir Diundur hingga 1 Juli 2024

Cara pemadanan atau validasi NIK sebagai NPWP, batas akhir diundur hingga 1 Juli 2024.

instagram/@ditjenpajakri
Cara pemadanan atau validasi NIK sebagai NPWP, batas akhir diundur hingga 1 Juli 2024. 

Selengkapnya, inilah cara pemadanan NIK jadi NPWP, dikutip dari Instagram @ditjenpajakri:

1. Buka situs web DJP Online di https://pajak.go.id/.

2. Klik 'Login' di bagian pojok kanan atas.

3. Masukkan NPWP, beserta kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

4. Buka menu 'Profil'.

5. Masukkan NIK/NPWP yang berjumlah 16 digit.

6. Kemudian, cek validitas NIK dengan klik 'Validasi'.

7. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

8. Muncul notifikasi bahwa data telah ditemukan atau dinyatakan valid, klik 'OK'.

9. Pilih menu 'Ubah Profil'.

10. Jika sudah selesai, klik 'Log Out'.

11. Lalu coba kembali Login menggunakan NIK dengan password yang sama dengan sebelumnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemadanan NIK sebagai NPWP, Batas Akhir Diundur Jadi 1 Juli 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved