Ibu Kota Negara
Otorita akan Terbitkan Obligasi, IKN Nusantara Kekurangan Dana? Alasan OIKN Terbitkan Surat Utang
Kabar terbaru seputar pendanaan IKN Nusantara. Otorita akan terbitkan obligasi atau surat utang. Apakah mulai kekurangan dana? Penjelasan OIKN
"Kemudian, untuk nilai obligasi dan imbal hasil, mekanismenya, dan hal detail lainnya tentu harus kita rumuskan peraturan peraturannya," lanjut dia.
Adapun payung hukum soal obligasi itu tertuang dalam pasal 24B nilai obligasi dan imbal hasil), mekanismenya, dan hal detail lainnya tentu harus kita rumuskan peraturan peraturannya.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan utang IKN digunakan untuk membiayai persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lKN.
"Untuk peraturan detail dan turunannya belum disusun.
Saat ini kita lagi fokus menyiapkan perpresnya, revisi dari hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022," jelas dia.
Di sisi lain, penerbitan obligasi Badan Otorita IKN ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain persoalan regulasi turunan yang belum ada, juga karena ada persyaratan Badan Otorita harus punya pendapatan.
Baca juga: IKN Nusantara hanya untuk Pejabat Bukan Rakyat, Argumentasi yang Berhasil Disampaikan Anies
"Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah, mesti punya revenue dulu, punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya.
Jadi itu masih proses, tapi itu bagian dari pendapatan non-APBN," katanya.
Tentang Obligasi
Obligasi sendiri merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan.
Dikutip dari laman OJK, berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya, obligasi sebenarnya merupakan pinjaman yang investor berikan kepada suatu perusahaan atau pemerintah.
Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu.
Meski ada tanggal jatuh tempo, bukan berarti obligasi tersebut dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Perbedaan saham dan obligasi lainnya adalah pada risiko.
Kang Emil Jadi Penanggungjawab Desain Interior Istana Presiden di IKN Nusantara, Pakai Produk Lokal |
![]() |
---|
Sultan Paser Pertahankan Kearifan Lokal di Tengah Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Beber Progres Batch Pertama Pembangunan IKN Nusantara, Istana dan Kantor Presiden |
![]() |
---|
Akhirnya Gibran Paparkan Alasan Proyek IKN Nusantara Penting Dilanjutkan, Singgung Indonesia-Sentris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.