Berita Penajam Terkini

Pengelolaan Pujasera di Penajam Paser Utara Kemungkinan Diserahkan ke Pihak Ketiga

Pengelolaan pusat jajan serba ada (pujasera) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ada kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Perdagangan Penajam Paser Utara, Saidin. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengelolaan pusat jajan serba ada (pujasera) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ada kemungkinan dikelola oleh pihak ketiga.

Dinas Perdagangan PPU mempercepat pembangunan pujasera, sebagai salah satu yang akan mengakomodir masyarakat khususnya UMKM dalam menjajakan jualannya.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan PPU, Saidin, progres pembangunannya kini sudah mencapai 80 persen, dan dipastikan bisa selesai tahun ini.

Baca juga: Update Progres Pembangunan Pujasera Penajam Paser Utara, Saidin Sebut Ada Bangunan Bentuk U

Sehingga, pada 2024 setelah proses pemeliharaan, bangunan pujasera sudah bisa ditempati dan beroperasi normal.

Saidin menyiratkan bahwa, pengelolaan pujasera nantinya bisa diberikan kepada pihak ketiga.

Hal itu karena, pihak ketiga dianggap lebih kreatif, sementara pihaknya juga mengurusi banyak hal lainnya.

"Kalau memungkinkan saya lebih condong ke pihak ketiga, karena lebih efektif dan lebih efisien, karena dinas banyak diurusi," ungkapnya Minggu (17/12/2023).

Jika memungkinkan dikelola oleh pihak ketiga, maka akan dibuat regulasinya, serta menakar keuntungan dan kekurangannya terlebih dahulu.

Baca juga: Pujasera di Penajam Paser Utara Bakal Dibangun Agustus 2023

"Ini sementara masih dikaji," sambungnya.

Bangunan pujasera itu diperkirakan bisa menghabiskan Rp8 miliar angggaran, berdasarkan desainnya.

Namun tahun ini baru dialokasikan Rp2 miliar, dan sisanya menunggu tahun anggaran berikutnya.

Pujasera itu dilengkapi dengan los pedagang sebanyak 12, satu los bisa ditempati dua pedagang.

Kemudian juga tersedia parkiran, dan panggung hiburan, serta berbagi fasilitas lainnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved