Berita Balikpapan Terkini

KPPN Balikpapan Dapat APBN 2024 Rp32,03 Triliun, Meningkat Signifikan Adanya IKN

KPPN Balikpapan menerima pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp32,03 triliun

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Simbolis penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan menerima pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp32,03 triliun.

Demikian disampaikan Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024, di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Senin (18/12/2023).

Adapun nilai alokasi APBN Tahun 2024 tersebut, mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023 sebesar Rp22,94 triliun.

"Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045," ungkap Fitra.

Dengan rincian, APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp25,75 triliun.

Baca juga: IKPA Terbaik dan Zero Retur, Polresta Samarinda Dapat 5 Penghargaan dari KPPN

Baca juga: Penyaluran Pembiayaan UMi Oleh KPPN Tanjung Redeb Berau Telah Mencapai Rp 402 Juta, 48 Debitur

Di mana, belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis belanja modal memiliki porsi terbesar dengan nilai sebesar Rp22,95 triliun.

Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp1,49 triliun, dan jenis belanja barang mencapai sebesar Rp1,28 triliun.

Dalam paparanya, Fitra mengatakan anggaran belanja pemerintah pusat tersebut akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan dukungan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Penyerahan DIPA tersebut, diberikan secara digital kepada seluruh instansi vertikal dan Satuan Kerja lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan. Di antaranya Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Mulai tahun 2024, kata Fitra, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik.

Melainkan secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi satu direktorat jenderal anggaran (DJA) dan dimonitoring melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM-SPAN) oleh masing-masing user satuan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Fitra menyampaikan hasil kinerja APBN Tahun 2023 pada wilayah kerja KPPN Balikpapan.

Bahwa KPPN Balikpapan mengelola anggaran sebesar Rp.22,94 triliun dengan realisasi per 17 Desember 2023 sebesar 78 persen atau Rp17,79 triliun. Dengan sisa anggaran Rp5,15 triliun.

Baca juga: KPPN Tanjung Redeb Catat Realisasi TKD di Berau Capai Rp 510,8 Miliar

Dari total Rp22,94 triliun, merupakan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp17,67 triliun dengan realisasi sebesar 74,20 persen atau Rp13,11 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp5,28 triliun dengan realisasi anggaran sebesar 88,74 persen atau Rp4.68 triliun.

"Diharapkan seluruh satuan kerja yang berada di lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan dapat melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan mencapai output yang diharapkan atau spending better, demi membangun keuangan negara dan keuangan daerah untuk masyarakat," pungkas Fitra. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved