Berita Berau Terkini
KPPN Tanjung Redeb Catat Realisasi TKD di Berau Capai Rp 510,8 Miliar
Realisasi transfer ke daerah (TKD) di Kabupaten Berau sesuai data di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb Rp 510,8 miliar
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Realisasi transfer ke daerah (TKD) di Kabupaten Berau sesuai data di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb Rp 510,8 miliar atau 18 persen, hingga Maret 2023.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menuturkan, sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 itu untuk mendukung pembangunan yang dikelola Pemkab Berau.
Ia mengaku, mulai 2023 ini pihaknya mendapat tugas baru untuk menyalurkan TKD, di mana pada tahun sebelumnya hanya menyalurkan Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik.
“Tahun ini tanggung jawab bertambah yakni untuk penyaluran Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK) dan DD, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan (DDIOK),” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Tak Perlu Login eform.bri.co.id/bpum 2023, Cek Cara Dapat Bantuan Pengganti BLT UMKM dan Kapan Cair
Baca juga: Pemkab Berau Tetapkan TPP Untuk PPPK
Adapun TKD di Kabupaten Berau senilai Rp2,7 triliun. Rinciannya, DTU Rp 2,4 triliun, DTK Rp 190,1 miliar, dan DDIOK Rp 90,7 miliar.
Dikatakan, realisasi Rp 510,8 miliar, terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) Rp 489,09 miliar, Dana Transfer Khusus (DTK) Rp 19,8 miliar, dan Dana Desa (DDIOK) Rp 1,9 miliar.
Menurutnya, DTU yang disalurkan terbagi dalam dua kategori. Yakni DAU Rp 129,3 miliar dan dana bagi hasil (DBH) Rp 359,7 miliar.
Sedangkan untuk DTK juga terbagi dua kategori. DAK non fisik Rp 3,4 miliar dan non-fisik lainnya Rp 16,3 miliar.
“Untuk DAK fisik belum ada realisasi sama sekali. Karena semua harus melalui proses tender. Kemungkinan mulai April ini sudah ada,” terangnya.
Selain DTU, terdapat penyaluran untuk DD Rp 1,9 miliar yang terdiri dari BLT Rp 248,4 juta dan non BLT Rp 1,7 miliar. Alokasinya untuk BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. Sisanya memang diperuntukkan khusus non BLT.
Baca juga: Makmur HAPK Minta Pemkab Berau Seriusi Masalah Jembatan Sambaliung
“Berbeda dengan ketentuan tahun lalu. Untuk BLT 40 persen. Karena masih banyak masyarakat yang terdampak pandemik Covid-19, sehingga banyak bantuan dari pemerintah termasuk melalui DD,” paparnya.
Memasuki triwulan kedua 2023, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Berau. Untuk mengawal TKD secara tepat waktu dan tepat jumlah, sesuai rekomendasi yang disampaikan Direktorat Pelaksanaan Anggaran. (*)
3,5 Ton Ikan dari Pemkab Berau Dimanfaatkan Kecamatan Segah dan Kelay Gelar Manutung Jukut |
![]() |
---|
Pemkab Berau Soroti Generasi Muda Cenderung Konsumsi Makanan Siap Saji |
![]() |
---|
Wabup Berau Minta Diskominfo Razia Judi Online Lebih Masif Lagi |
![]() |
---|
Pengalihan Alur Sungai Siagung Segah Berau Diduga Berdampak ke Kebun Sawit Warga, DPRD akan Sidak |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan di Berau, PTI dan GAPKI Kaltim Gelar Penanaman Padi Gogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.