Ibu Kota Negara
Terjawab Apakah IKN Nusantara Kekurangan Dana? OIKN Berencana Terbitkan Surat Utang alias Obligasi
Terjawab apakah IKN Nusantara kekurangan dana? OIKN berencana terbitkan surat utang alias obligasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.
Terjawab apakah IKN Nusantara kekurangan dana?
Kabarnya OIKN berencana terbitkan surat utang alias obligasi.
Apa itu obligasi? selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Kang Emil Jadi Penanggungjawab Desain Interior Istana Presiden di IKN Nusantara, Pakai Produk Lokal
Baca juga: Hari Ini Gibran Rakabuming Blusukan di Balikpapan dan IKN Nusantara
Baca juga: Anies Sebut Anggaran IKN Nusantara bisa Untuk Perbaikan Jalan di Indonesia, Efek Ekonomi Merata
Kabar terbaru seputar pendanaan IKN Nusantara, mega proyek pemerintahan Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kaltim.
Otorita akan menerbitkan obligasi atau surat utang, apakah IKN Nusantara kekurangan dana?
Rencana OIKN menerbitkan obligasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN) Agung Wicaksono.
Simak penjelasan Otorita IKN Nusantara atau OIKN soal obligasi atau surat utang yang akan diterbitkan.
Untuk diketahui obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh entitas pemerintahan atau perusahaan dengan jangka waktu tertentu.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham, arti obligasi sendiri sering disebut sebagai surat pengakuan utang atau surat utang saja.
Dalam pengertian obligasi, penerbit surat utang tersebut berarti mengakui telah berhutang pada pembeli obligasi sesuai dengan waktu jatuh tempo yang disepakati.
Secara sederhana, penerbit obligasi adalah debitur, sementara pembeli obligasi adalah kreditur atau investor.
Pembayaran yang harus dilunasi tersebut yakni utang pokok ditambah dengan bunga.
Dalam obligasi, istilah bunga lebih sering disebut sebagai kupon.
OIKN menyampaikan rencana menerbitkan obligasi dalam konferensi pers secara daring terkait perkembangan Investasi di IKN Nusantara, Jumat (16/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.