Ibu Kota Negara

Tahap Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Juli-November 2024, Ada 3.246 ASN dari 37 Kementerian

Pemerintah terus menggodok rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara. Tahap pertama akan dimulai Juli-November 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Baihaki
Ilustrasi pembangunan di IKN Nusantara. Pemerintah terus menggodok rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara. Tahap pertama akan dimulai Juli-November 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggodok rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Rencananya, tahap pertama pemindahan ASN ke IKN Nusantara akan dimulai Juli - November 2023.

Pada tahap pertama pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini akan ada 3.246 ASN dari 37 Kementerian/Lembaga. 

Pemerintah melakukan pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke IKN Nusantara ini secara bertahap. 

Baca juga: Otorita akan Terbitkan Obligasi, IKN Nusantara Kekurangan Dana? Alasan OIKN Terbitkan Surat Utang

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Baca juga: Warga Tersingkir dari IKN Nusantara, Uang Ganti Rugi Rumah dan Kebun tak Cukup untuk Beli Lahan

“ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga.

Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka,” ujr Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu 17 Desember 2024.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Sebanyak 3.246 ASN Akan Pindah ke IKN Pada Juli-November 2024, Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya sekadar relokasi fisik.

Namun juga transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Setiap kementerian/lembaga diimbau mempersiapkan ASN yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Pemindahan ASN ke IKN menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.

Pemindahan IKN ini sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien.

Proses pemindahan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemerintah daerah (pemda) penyangga IKN.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," papar Anas.

Dilansir dari informasi resmi, pemindahan IKN akan dibagi menjadi lima fase sebagai berikut:

1. Tahun 2020-2024, pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved