Ibu Kota Negara

Terjawab Apakah IKN Nusantara Kekurangan Dana? OIKN Berencana Terbitkan Surat Utang alias Obligasi

Terjawab apakah IKN Nusantara kekurangan dana? OIKN berencana terbitkan surat utang alias obligasi.

Instagram @kemenpupr
Ilustrasi desain suasana IKN Nusantara di Kalimantan Timur - Terjawab apakah IKN Nusantara kekurangan dana? OIKN berencana terbitkan surat utang alias obligasi. 

Agus Wicaksono juga menjelaskan alasan menerbitkan obligasi bukan karena pembangunan IKN Nusantara kekurangan dana. 

Baca juga: Kang Emil Jadi Penanggungjawab Desain Interior Istana Presiden di IKN Nusantara, Pakai Produk Lokal

Melainkan sudah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

"Untuk obligasi memang ada acuannya bukan karena kekurangan dana.

Tapi itu bagian dari potensinya," kata Agung Wicaksono seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id di artikel berjudul Otorita IKN Bakal Terbitkan Obligasi, Begini Penjelasannya.

"Kemudian, untuk nilai obligasi dan imbal hasil, mekanismenya, dan hal detail lainnya tentu harus kita rumuskan peraturan peraturannya," lanjut dia.

Adapun payung hukum soal obligasi itu tertuang dalam pasal 24B nilai obligasi dan imbal hasil), mekanismenya, dan hal detail lainnya tentu harus kita rumuskan peraturan peraturannya.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan utang IKN digunakan untuk membiayai persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus lKN.

"Untuk peraturan detail dan turunannya belum disusun.

Saat ini kita lagi fokus menyiapkan perpresnya, revisi dari hasil revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022," jelas dia.

Baca juga: Tahap Pertama Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Juli-November 2024, Ada 3.246 ASN dari 37 Kementerian

Di sisi lain, penerbitan obligasi Badan Otorita IKN ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain persoalan regulasi turunan yang belum ada, juga karena ada persyaratan Badan Otorita harus punya pendapatan.

"Untuk punya obligasi, kalau misalkan pemerintah daerah atau obligasi daerah, mesti punya revenue dulu, punya penghasilan dulu dari si pemerintah daerahnya.

Jadi itu masih proses, tapi itu bagian dari pendapatan non-APBN," katanya.

Tentang Obligasi

Obligasi sendiri merupakan instrumen investasi yang bisa dipilih investor di pasar modal selain efek saham yang diperdagangkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved