Pemilu 2024

ASN Dilarang Foto dengan 9 Gaya Ini Jelang Pilpres 2024, Daftar Pelanggaran Kode Etik Saat Kampanye

ASN dilarang foto dengan 9 gaya ini jelang Pilpres 2024, simak juga daftar pelanggaran kode etik dan disiplin di masa kampanye Pemilu 2024.

Sumber: menpan.go.id
Ilustrasi PNS. ASN dilarang foto dengan 9 gaya ini jelang Pilpres 2024, simak juga daftar pelanggaran kode etik dan disiplin di masa kampanye Pemilu 2024. 

7. Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon)

8. Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu)

9. Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

Pelanggaran Kode Etik ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024.

Baca juga: Pendaftaran 2 Hari Lagi Ditutup, Ini Gaji, Syarat, dan Tugas KPPS Pemilu 2024

Untuk pelanggaran kode etik ini, sanksinya adalah sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.

1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon pemilu

2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon pemilu

3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

4. Membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon pemilu

5. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan:

- Bakal calon pemilu

- Tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik/menggunakan latar belakang foto terkait partai politik/bakal calon

- Alat peraga terkait partai politik/bakal calon pemilu

6. Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon pemilu

7. Mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon pemilu, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN).

Baca juga: Bawaslu Kutim Lakukan Pengamanan dan Pengawalan 306.405 Surat Suara untuk Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved