Berita Nasional Terkini
Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dari Partai Apa? Ditangkap saat Jabatannya Berakhir 12 Hari Lagi
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dari partai apa? Ditangkap KPK saat jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dari partai apa? Ditangkap KPK saat jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Maluku Utara dan Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023)..
Salah seorang pejabat yang terjaring OTT KPK adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kantor Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan sejumlah kantor juga telah disegel KPK.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Gani Kasuba di Kelurahan Takoma, Ternate tengah pada Senin malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron, Senin.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK kini telah mengamankan Abdul Ghani di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate."
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Terkait detail penangkapan Abdul Ghani, Ali Fikri pun meminta publik untuk bersabar.
Karena KPK pasti akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ungkap Ali.
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kariernya di dunia politik dimulai pada 2004, di mana PKS mengajaknya untuk ikut pemilihan legislatif. Ia pun terpilih sebagai anggota DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.