Breaking News

Berita Nasional Terkini

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dari Partai Apa? Ditangkap saat Jabatannya Berakhir 12 Hari Lagi

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dari partai apa? Ditangkap KPK saat jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin (kanan) mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dari partai apa? Ditangkap KPK saat jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023. 

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12/2023).

Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.

KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.

3. Jabatan Gubernur Maluku Utara Berakhir 31 Desember 2023

Melansir Tribun Medan, jabatan Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara akan segera berakhir.

Namun menjelang akhir masa jabatannya Abdul Ghani justru terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui jabatan Abdul Ghani sebagai Gubernur Maluku Utara resmi berakhir pada 31 Desember 2023.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 19.10 WIT.

Turun dari mobil Innova hitam, tiga orang petugas KPK masuk ke rumah.

Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di rumah.

Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman Gubernur Maluku Utara.

4. Profil Gubernur Maluku Utara

Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved